Virus Corona di Malang
PPKM Dilanjutkan Meski Positif Corona di Malang Melandai, Wagub Emil: Kurangi Angka Kasus Covid-19
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, bahwa tren Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya relatif membaik.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Rifky Edgar l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, bahwa tren Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya relatif membaik.
Hal ini ditengarai dengan jumlah penambahan kasus Covid-19 yang cenderung melandai meski bed occupancy rate masih di atas 60 persen.
"Malang Raya ini jalannya sudah bagus. angka kasus positifnya melandai. Tapi melandai itu bukan nggak ada kasus baru tapi kasus harian itu angkanya tidak melonjak drastis," ucapnya usai melakukan salat Jumat di Masjid Agung Jami' Kota Malang, (22/1).
Baca juga: Rizky Febian Akui Mental Putri Delina Sempat Down Akibat Dituding Rampas Warisan Ibunya: Jatuh Sakit
Baca juga: Akui Kerap Dikelilingi Banyak Wanita Cantik, Kiwil Pasrah Cerai dengan Rohimah: Saya Pelaku Poligami
Baca juga: Download Lagu MP3 Dusk Till Dawn Zayn Malik feat Sia Lengkap Terjemahan Indonesia, Viral di TikTok
Baca juga: Tekan Penularan di Klaster Keluarga, Asrama Haji Surabaya Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG Covid-19
Meski kasusnya telah melandai, suami dari Aruma Bachsin tersebut menyampaikan hal ini harus dipertahankan.
Maka dari itu, ada kebijakan dari Menteri Perekonomian untuk melanjutkan perpanjangan PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali termasuk Kota Malang.
"Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, sebenarnya ingin mempertahankan jumlah kasus Covid-19. Tidak menambah, lebih-lebih harus mengalami pengurangan lagi," ucapnya.
Emil Dardak menyampaikan, sebenarnya yang lebih ditekankan berkaitan dengan PPKM ini ialah pembatasan jam malam.
Di mana membatasi kegiatan masyarakat yang suka nongkrong pada malam hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Istilahnya bahasa jawanya mengurangi 'cangkruk-an'. Supaya kasusnya bisa ditekan. Maka dari itu ada kebijakan di masing-masing daerah membatasi jam malam. Seperti di Kota Malang sampai pukul 20:00 WIB," ucapnya.
Terkait dengan skema PPKM, dia memberikan bupati atau Walikota keleluasaan untuk membuat kebijakan di masing-masing daerah yang dianggap rawan.
Mulai dari pembatasan di tempat wisata, hajatan, maupun pembatasan di tempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan.
"Kepala daerah memiliki ruang sendiri-sendiri untuk memodifikasi di luar item yang disebut oleh Mendagri selama PPKM. Jadi tolong PPKM ini harus spesifik tapi sebenarnya semangatnya adalah keprihatinan kita dalam menekan Covid-19," tandasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 23 Januari 2021, Asmara Scorpio Mekar, Pisces Maafkan Masa Lalu Kekasih
Baca juga: TERLENGKAP Ramalan Zodiak Sabtu 23 Januari 2021, Aries Bahagia, Gemini Merasa Sendirian di Dunia Ini
Baca juga: Rizky Febian Khawatir Dampak Konflik Warisan pada Kehidupan Adik-adiknya, Anak Sule: Sok Mau Berapa?
Baca juga: Curiga Mobil Goyang di Depan Pasar, Oknum ASN Sampang dan Selingkuhan Digerebek Warga, Diduga Mesum