Berita Sumenep
Jenazah Pasien Positif Covid-19 asal Sumenep Diambil Paksa, Rumah Keluarga Disemprot Disinfektan
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap keluarga jenazah pasien yang diambil paksa.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap keluarga jenazah pasien yang diambil paksa di RSI Garam Kalianget, Minggu (24/1/2021).
Pj Kades Nambakor Kecamatan Saronggi, Bambang Risdiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga pasien jenazah berinisial S (45) yang diambil paksa dari RSI Garam Kalianget dengan Forpimka setempat.
"Kami pihak Pemdes bekerja sama dengan pihak BPBD untuk dilakukan penyemprotan di lokasi almarhumah," kata Bambang Risdiyanto pada TribunMadura.com, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Sanksi Pencabutan Izin Usaha bagi Pengelola Tempat Usaha di Kota Blitar yang Tak Terapkan Prokes
Baca juga: Razia Tempat Penginapan Bukan Fokus Utama Jadwal PPKM di Malang, Satpol PP: Sifatnya Mendadak
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Kalianget Sumenep Diambil Paksa, Satgas Tracing yang Punya Kontak Erat
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Orangtua Temukan Mayat Anaknya hingga Oknum ASN Sampang Mesum di Mobil
Baca juga: Turun Hujan Lebat, Truk Muatan Ayam Terjun ke Sungai, Penumpang Pasrah, Pengemudi Luka Lecet
Selain penyemprotan cairan disinfektan itu katanya, pihaknya mengaku sudah mencatat nama-nama keluarga yang kontak erat dengan jenazah pasien Covid-19 tersebut.
"Kami sudah mendata nama-nama keluarga dan warga yang kontak erat dengan almarhum," katanya.
Dalam penyemprotan ke lokasi katanya, pihaknya dilengkapi dengan alat-alat APD dengan protokol kesehatan Covid-19.