Berita Malang

Razia Tempat Penginapan Bukan Fokus Utama Jadwal PPKM di Malang, Satpol PP: Sifatnya Mendadak

Razia di tempat penginapan di Kabupaten Malang merupakan kegiatan tentantif alias tidak rutin.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
ilustrasi - Petugas gabungan saat merazia penginapan dan kamar kos, Minggu (30/6/2019). 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satpol PP tidak melakukan perubahan terhadap fokus operasi yustisi yang akan kembali dilakukan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Kabupaten Malang.

"PPKM jilid pertama hari ini berakhir. Lalu untuk fokus operasi yustisi pada PPKM selanjutnya tetap tidak ada perubahan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo ketika dikonfirmasi pada Senin (25/1/2021).

"Namun saat ini masih proses untuk penyusunan tahap kedua," terang dia.

Bowo menyatakan, belum ada perubahan regulasi jam malam pada PPKM jilid II nanti.

Baca juga: Wali Kota Sutiaji Larang Warga Kota Malang Makan di Tempat, Pembeli Wajib Take Away selama PPKM

Baca juga: Turun Hujan Lebat, Truk Muatan Ayam Terjun ke Sungai, Penumpang Pasrah, Pengemudi Luka Lecet

Baca juga: Pemkab Sampang Prioritaskan Pengembangan Wisata Sektor Pertanian Integrated Farming Tahun ini

Menanggapi keluhan pelaku usaha terkait jam operaisional, Bowo menyuruh pelanggan agar tidak makan di tempat.

"Kalau jam sepertinya tidak ada revisi. Take away aja alias bungkus kalau pergi ke rumah makan. Kayaknya itu lebih baik," kata Bowo.

Menurut Bowo, esensi dari PPKM sejatinya sangat simpel. Yakni cukup menerapkan protokol kesehatan.

"Intinya menghindari kerumunan. Kalau siang disiplin memakai masker," tuturnya.

Pada PPKM jilid pertama, Satpol PP Kabupaten Malang sempat mengadakan operasi yustisi di tempat penginapan.

Bowo mengatakan, razia di tempat penginapan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan tentantif alias tidak rutin.

"Itu sebenarnya tidak terjadwal. Karena itu kegiatan yang sifatnya mendadak. Tidak masuk dalam jadwal PPKM sebenarnya," beber pria ramah ini.

Baca juga: Warga Trenggalek Bisa Lakukan Permohonan Layanan Berkas Kependudukan secara Online, Simak Caranya

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Kalianget Sumenep Diambil Paksa, Satgas Tracing yang Punya Kontak Erat

Bowo menyadari anggaran operasional pada PPKM jilid pertama belum diterima Satpol PP Kabupaten Malang. Menanggapi hal tersebut, Bowo mengaku santai.

"PPKM jilid pertama belum cair anggarannya, yang penting aksi dulu. Masalah anggaran dipikirkan kemudian," ucapnya.

Sejauh ini, biaya bahan bakar saja yang cukup menguras anggaran operasional.

"Biayanya meliputi bahan bakar. BBM itu secukupnya sesuai kebutuhan. Seperti ngisi Rp 150 ribu bisa dipakai besok-besok. Jadi gak setiap hari," tutup Bowo. (ew)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved