Berita Sumenep

Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep, Satgas Covid-19 Lakukan Sterilisasi Rumah Warga

ada 10 rumah warga di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi telah dilakukan sterilisasi pada hari Senin (25/1/2021).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Proses penyemprotan disinfektan di rumah warga pasca ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Sumenep 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Terkait kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura pada hari Minggu (24/1/2021), tim Satgas Penanganan Covid-19 kini melakukan sterilisasi di sejumlah rumah.

Data yang dihimpun TribunMadura.com, sedikitnya ada 10 rumah warga di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi telah dilakukan sterilisasi pada hari Senin (25/1/2021).

Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi mengatakan, dari 10 jumlah rumah yang dilakukan sterilisasi salah satunya rumah duka yang jenazahnya diambil paksa oleh pihak keluarganya dari RSI Garam Kalianget berinisial S (45) seorang perempuan.

"Kita melakukan sterilisasi 10 rumah, termasuk famili dan tetangga yang melakukan pengambilan jenazah warga yang terkonfirmasi Covid-19," kata Abd Rahman Riadi.

Baca juga: Jenazah Pasien Positif Covid-19 asal Sumenep Diambil Paksa, Rumah Keluarga Disemprot Disinfektan

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 25 Januari 2021, Akhirnya Andin Mau Kembali ke Aldebaran, Ini Alasannya

Baca juga: Download Lagu MP3 Dokter Cinta Viral di TikTok, Lagu Dewi Dewi, Dia Tak Tampan Tak Juga Rupawan

Menurutnya, sterilisasi rumah warga itu dengan cara penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya mencegah dab menekan penyabaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Terpisah, Pj Kades Nambakor, Kecamatan Saronggi, Bambang Risdiyanto mengatakan jika pihaknya telah melakukan mediasi antara  keluarga jenazah pasien covid-19 yang jemput paksa di RSI Garam Kalianget.

"Alhamdulillah, untuk penyemprotan sukses dilakukan. Kami bekerjasama dengan BPBD," kata Bambang Risdiyanto.

Video keluarga ambil paksa jenazah pasien Covid-19

Video keluarga mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura viral di media sosial, Minggu (24/1/2021).

Dalam video berdurasi 3 menit 13 detik itu tampak pihak keluarga membawa jenazah yang terbaring di tempat tidur rumah sakit hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.

Pihak keluarga membawa jenazah ke depan rumah sakit dan menggunakan ambulans desa hingga ke rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terlengkap Senin 25 Januari 2021, Aries Kurangi Sifat Moody, Virgo Jauhkan Ego

Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Senin 25 Januari 2021, Scorpio Bersemangat, Cancer Menghabiskan Banyak Uang

Baca juga: Katalog Promo Alfamart Senin 25 Januari 2021, Ada Potongan Harga dan Promo Serba Rp5000, Ayo Buruan!

Baca juga: Promo Indomaret Senin 25 Januari 2021, Diskon Harga Perlengkapan Mandi, Minyak Goreng hingga Camilan

Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.

Terbaru, insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget oleh keluarganya ditanggapi serius oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.

"Terkait dengan insiden kemaren di RSI Garam Kalianget, kita pahami bersama situasi dari pasien Covid-19," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya pada hari Senin (25/1/2021).

Pihaknya mengaku, sangat menyayangkan kejadian yang menghebohkan warga Sumenep ini hingga pasien janazah tersebut menolak untuk dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.

"Ada aturan yang harus kita taati bersama," katanya.

Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, jika pasien berinisial S (47) ini dibenarkan jika memang masuk di RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021.

Kemudian tanggal 12 Januari 2021 dilakukan sweb dan jelas hasilnya pasien tersebut positif Covid-19.

"Sehingga terhadap pasien tersebut dilakukan protokol kesehatan yang ada. Namun sepanjang perawatan selama dua minggu, kondisi yang bersangkutan itu tidak stabil dan tidak mungkin dilakukan isolasi mandiri. Sehingga dilakukan perawatan di RSI Garam Kalianget," katanya.

Pada akhirnya kata Ferdiansyah Tetrajaya, yang bersangkutan dalam kindisi yang tidak stabil, dan akhirnya meninggal di RSI Garam Kalianget.

"Sehingga ketika akan dilakukan protokol kesehatan, pihak keluarga kurang berkenan terhadap itu. Kita pahami, tapi mari kita hirmati semua terhadap ketentuan protokol kesehatan, agar semua masyarakat terlindungi," katanya.

"Kita patut menyayangkan insiden tersebut, dan ini semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari," harapnya.

Baca juga: 3.851 Nakes di Kabupaten Lumajang Akan Divaksin Covid-19, Tapi Ada yang Tidak Lolos, Ini Penyebabnya

Baca juga: Cara Mudah Edit Foto Wajah di FaceApp, Aplikasi Viral Tiktok Filter Mengubah Foto Cowok Jadi Cewek!

Baca juga: VIRAL VIDEO Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget, Dibawa Pakai Ambulans Desa

Baca juga: Lirik Lagu Langit Bumi Bersaksi, ‘Misteri Dua Dunia’ Milik Sulis yang Sedang Viral di TikTok 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved