Berita Sumenep

Satgas Kantongi 76 Nama Sasaran Tracing Keluarga Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19

Ada 76 nama dari keluarga dan warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari RSI Garam Kalianget.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Proses penyemprotan disinfektan di rumah warga pasca ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Sumenep 

Pihak keluarga membawa jenazah ke depan rumah sakit dan menggunakan ambulans desa hingga ke rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.

Terbaru, insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget oleh keluarganya ditanggapi serius oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.

"Terkait dengan insiden kemaren di RSI Garam Kalianget, kita pahami bersama situasi dari pasien Covid-19," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya pada hari Senin (25/1/2021).

Baca juga: Promo Alfamart Selasa 26 Januari 2021, Diskon Deterjen So Klin hingga Promo Beli 2 Gratis 1 Es Krim

Baca juga: Katalog Promo Indomaret Selasa 26 Januari 2021, Diskon Harga Deterjen, Minyak Goreng hingga Camilan

Pihaknya mengaku, sangat menyayangkan kejadian yang menghebohkan warga Sumenep ini hingga pasien janazah tersebut menolak untuk dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.

"Ada aturan yang harus kita taati bersama," katanya.

Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, jika pasien berinisial S (47) ini dibenarkan jika memang masuk di RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021.

Kemudian tanggal 12 Januari 2021 dilakukan sweb dan jelas hasilnya pasien tersebut positif Covid-19.

"Sehingga terhadap pasien tersebut dilakukan protokol kesehatan yang ada. Namun sepanjang perawatan selama dua minggu, kondisi yang bersangkutan itu tidak stabil dan tidak mungkin dilakukan isolasi mandiri. Sehingga dilakukan perawatan di RSI Garam Kalianget," katanya.

Pada akhirnya kata Ferdiansyah Tetrajaya, yang bersangkutan dalam kindisi yang tidak stabil, dan akhirnya meninggal di RSI Garam Kalianget.

"Sehingga ketika akan dilakukan protokol kesehatan, pihak keluarga kurang berkenan terhadap itu. Kita pahami, tapi mari kita hirmati semua terhadap ketentuan protokol kesehatan, agar semua masyarakat terlindungi," katanya.

"Kita patut menyayangkan insiden tersebut, dan ini semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved