Penanganan Covid di Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Tetap Tidak Boleh Divaksin Meski Ngotot Divaksinasi Covid-19, Ini Alasannya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman belum memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Kuswanto Ferdian l Edtor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman belum memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19.
Hal itu terjadi, setelah Fathorrahman diketahui kondisi tubuhnya kurang fit setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Sehingga, tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, gagal untuk melakukan vaksinasi terhadap Fathorrahman di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (27/1/2021).
Fathorrahman mengatakan, alasan dirinya tidak divaksin oleh tenaga kesehatan, lantaran badannya kurang fit.
Padahal, ia mengaku sempat ngotot untuk divaksin.
Baca juga: Diduga Pelayanan Buruk, Satu Nyawa Bocah 10 Tahun Jadi Korban, Warga Segel Puskesmas di Sampang
Baca juga: Selain Tak Ada Penilangan dan Layanan Kilat, Ini 7 Program Prioritas Kapolri Listyo: Tumpul ke Atas!
Baca juga: ATURAN Polantas Tak Lagi Menilang Jika Diberlakukan, Nasib Pelanggar hingga Buang Ruang Titip Sidang
Baca juga: Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan
Namun, tenaga kesehatan tetap tidak membolehkan.
Menurut dia, alasan lain dirinya tidak diperbolehkan untuk divaksin karena masih flu.
Bahkan, flu yang diderita oleh Fathorrahman, sudah sepekan lebih.
"Sekarang tinggal batuk berdahak, pusing di leher. Maka saya dimohon untuk ditunda dahulu melakukan vaksinasi sampai kesehatan saya pulih kembali," kata Fathorrahman kepada TribunMadura.com saat ditemui di lokasi.
Ketua DPRD yang akrab disapa Fathor ini mengaku sempat mengutarakan kepada nakes bahwa dirinya sudah tiga hari tidak minum obat.
Alasannya, karena persiapan untuk divaksin.
Namun, meski alasan begitu, pihaknya tetap tidak diperbolehkan melakukan vaksin oleh tenaga kesehatan.
Kata dia, tenaga kesehatan sudah menyarankan agar dirinya menunggu vaksinasi tahap berikutnya.
"Sementara ini, kata nakes, kesehatan saya masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak dokter," ujarnya.