Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Ketua DPRD Pamekasan Tak Divaksin hingga Penyegelan Puskesmas Pembantu

Berita Madura terpopuler merangkum berita menarik dari empat kabupaten di Madura, seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah wega Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura menyegel Puskesmas Pembantu setempat, kemarin (27/1/2021). 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Beragam berita seputar wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Berita Madura terpopuler merangkum berita menarik dari empat kabupaten di Madura, seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep.

Berita Madura terpopuler edisi Jumat 29 Januari 2021 hari ini dibuka dengan Ketua DPRD Pamekasan tak boleh divaksin Covid-19.

Ketua DPRD Pamekasan tidak memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19.

Baca juga: Tol Surabaya-Gempol di KM 06+200 Jalur A Dibuka 2 Lajur, Kendaraan Golongan II Sudah Bisa Masuk

Baca juga: Puskesmas Pembantu Gunung Maddah Sampang Disegel Warga, Begini Kata Kepala Puskesmas soal Kasusnya

Baca juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian 3.020 Vaksin Covid-19 dari Dinkes Pamekasan ke 13 Kecamatan

Baca juga: Miris Nasib Pasutri Miskin asal Pamekasan, Tinggal di Rumah Ukuran 2 x 2 Meter, Dapat Bantuan Dinsos

Selanjutnya, penyegelan Puskesmas Pembantu di Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Hal itu dilakukan warga setempat yang murka lantaran menilai Puskesmas Pembantu tidak melayani pasien dengan baik.

Penggerebekan pesta narkoba di Sumenep menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

1. Ketua DPRD Pamekasan Tak Memenuhi Kriteria Divaksin Covid-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman (kanan) saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh nakes di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (27/1/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman (kanan) saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh nakes di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (27/1/2021). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman belum memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19.

Hal itu terjadi, setelah Fathorrahman diketahui kondisi tubuhnya kurang fit setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sehingga, tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, gagal untuk melakukan vaksinasi terhadap Fathorrahman di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (27/1/2021).

Fathorrahman mengatakan, alasan dirinya tidak divaksin oleh tenaga kesehatan, lantaran badannya kurang fit.

Padahal, ia mengaku sempat ngotot untuk divaksin.

Namun, tenaga kesehatan tetap tidak membolehkan.

Baca juga: Arena Sabung Ayam Buatan Warga Trenggalek Digerebek, Beroperasi 3 Kali Sepekan, 1 Orang Ditangkap

Baca juga: Tragedi Berdarah di Malang, Ayah dan Anak Tewas usai Terlibat Carok, 2 Korban Tergeletak di Jalanan

Menurut dia, alasan lain dirinya tidak diperbolehkan untuk divaksin karena masih flu.

Bahkan, flu yang diderita oleh Fathorrahman, sudah sepekan lebih.

"Sekarang tinggal batuk berdahak, pusing di leher. Maka saya dimohon untuk ditunda dahulu melakukan vaksinasi sampai kesehatan saya pulih kembali," kata Fathorrahman kepada TribunMadura.com saat ditemui di lokasi.

Ketua DPRD yang akrab disapa Fathor ini mengaku sempat mengutarakan kepada nakes bahwa dirinya sudah tiga hari tidak minum obat.

Alasannya, karena persiapan untuk divaksin.

Namun, meski alasan begitu, pihaknya tetap tidak diperbolehkan melakukan vaksin oleh tenaga kesehatan.

Kata dia, tenaga kesehatan sudah menyarankan agar dirinya menunggu vaksinasi tahap berikutnya. 

"Sementara ini, kata nakes, kesehatan saya masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak dokter," ujarnya.

Fathor juga mengaku, selama tiga hari ini sudah melakukan istirahat dan makan yang cukup demi mempersiapkan diri untuk di vaksin.

Ia memastikan bahwa siap di vaksin kapan pun.

Hanya saja, saat ini dari nakes menyarankan agar kesehatannya dipulihkan terlebih dahulu.

"Saya siap divaksin. Tinggal menunggu waktu saja. Sementara ini, saya ditunda karena masih ada keluhan badan saya yang kurang sehat," tutupnya.

2. Penyegelan Puskesmas Pembantu di Sampang

Warga saat menutup Pustu Desa Gunung Maddah Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, (27/1/2021).
Warga saat menutup Pustu Desa Gunung Maddah Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, (27/1/2021). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Belum lama ini satu bocah berumur 10 tahun bernama Diana Ahdad melayang.

Anak dari seorang warga bernama Holid ini akhirnya harus menghembuskan napas terakhir, saat dibawa ke Puskesmas Pembantu agar mendapat pelayanan medis karena jatuh sakit pada hari Selasa 26 Januari 2021.

Orang tua sesalkan penanganan Puskesmas Pembantu di Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Pelayanan yang buruk diduga mengakibatkan Diana Ahdad  tak tertolong dan meninggal dunia.⁣

Sejumlah wega Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura kini menyegel Puskesmas Pembantu (Pustu) setempat.

Penutupan secara paksa dilakukan dengan cara memasang kayu di pintu utama kantor Puskesmas Pembantu.

Bahkan, warga menempelkan sejumlah poster bertuliskan tentang penyegelan paksa.

Setelah masuk Puskesmas Pembantu, Diana Ahdad diinfus hingga rawat inap di Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah.

"Tapi sayang, semalam di Puskesmas Pembantu hanya bersama keluarga tanpa petugas sama sekali,” ujarnya kepada TribunMadura (28/1/2021).

Holid Menambahkan, keesokan harinya sekitar 10.00 WIB, Kepala Pustu datang memeriksa dan memberikan suntikan pada cairan infus dan akhirnya ditinggal pergi kembali.

Setelah menerima pelayanan kembali yang hany sekejap tersebut putrinya mengalami kejang dan terdapat bintik merah kebiruan pada kulitnya setelah sekitar dua jam menerima suntikan.

Parahnya, kata Holil saat dirinya membutuhkan pelayanan, tidak ada satupun petugas yang berjaga karean ditinggal pergi setelah memeriksa.

"Hingga akhirnya sekitar jam 12:00 WIB, anak saya meninggal, sampai meninggal dokter itu tidak lagi datang meski kami hubungi,” tuturnya.

Sementara, Paman Korban, Ismail mengharapkan, ada tindakan atas peristiwa ini, baik dari pemerintah ataupun penegak hukum atas kelalaian dalam bertugas seorang perawat hingga memakan korban.

"Kami harap dokte yang menangani Diana Ahdad, dipecat dan diganti yang lebih layak dan serius mengabdi pada masyarakat," harapnya.

Terpisah, Domiri selaku kepala Pustu Gunung Maddah membenarkan jika dirinya  tidak ada di Pustu, ketika pasien sedang kritis sampai meninggal.

Mengetahui hal itu, dirinya meminta maaf atas segala sikap dan perbuatan yang membuat keluarga pasien kecewa.

"Saya minta maaf mas, atas semua ini, kami sudah melakukan tindakan dengan sesuai dengan tugas saya," singkatnya.

3. Pesta Narkoba Digerebek Polisi

Polres Sumenep menangkap seorang pria asal Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep bernama Wahid (25) karena menggunakan narkoba berbahaya jenis sabu.

Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap polisi pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

"Warga Kecamatan Manding ini ditangkap di rumahnya karena konsumsi narkoba," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (28/1/2021).

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu. Seperangkat alat isap.

Mulai dari bong terbuat dari botol plastik bening dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik transparan beserta pipa kaca yang terdapat sisa sabu.

Selain itu, kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, ada sebuah korek api gas warna kuning merk Hugo.

Kemudian, satu buah korek api gas berwarna oranye merk Hugo dan satu buah sedotan platik trasnparan dan satu lagi berwarna putih.

AKP Widiarti Sutioningtyas ini mengungkapkan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut sering digunakan tempat untuk mengkonsumsi sabu.

"Dari informasi itu polisi melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya dari informasi itu, di dalam kamar rumah tersangka Wahid ini sedang berlangsung pesta Narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan didapati tersangka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan katanya, ditemukan barang bukti tersebut di dalam rumahnya.

Polisi mengamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ditanya dengan siapa tersangka Wahid melakukan pesta barang haram tersebut, sayangnya AKP Widiarti Sutioningtyas tidak memberikan keterangan lebih lanjut dengan siapa tersangka melakukan pesta narkotika jenis sabu.

"Pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved