Berita Bangkalan
Oknum Kepala Desa di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pukul Ketua Badan Permusyawaratan Desa
Polres Bangkalan menerima laporan dugaan kasus pemukulan dengan terlapor oknum Kepala Desa.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan menyelidiki laporan dugaan kasus pemukulan dengan terlapor oknum kepala desa di Kecamatan Konang, Jumat (29/1/2021).
"Betul. Pelapor adalah korban, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sorbanapraja kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) melalui sambungan selulernya.
AKP Agus Sorbanapraja menjelaskan, laporan korban telah diterima pihak Satreskrim Polres Bangkalan pada Jumat pagi.
Hingga malam ini, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Malang, Ayah dan Anak Tewas usai Terlibat Carok, 2 Korban Tergeletak di Jalanan
Baca juga: Alami Depresi, Warga Kediri Ditolak Tetangga saat Dipulangkan ke Rumahnya, Disebut Buat Warga Resah
Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Pohon Tumbang di Akses Jalan Menuju Jembatan Suramadu Bangkalan
"Keterangan dari saksi masih sepihak, belum lengkap. Yang bisa kami sampaikan sementara ini, bahwa korban telah melapor dan kami proses," tegasnya.
Disinggung terkait pemanggilan pihak terlapor, Agus menyatakan, hal tersebut tentu saja akan dilakukan untuk melengkapi dokumen penyelidikan.
"Pasti kami panggil semua, lidik (penyelidikan) dulu sampai menunggu hasil yang 'fair'. Barulah kami naikkan ke penyidikan," jelasnya.
Karena itu, Agus mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kronologi atas duguaan insiden pemukulan tersebut.
"Namun dari hasil keterangan saksi, kesimpulan sementara dipicu persoalan penentuan tempat musyawarah P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa)," katanya.
Baca juga: Rahasia Kuncen Jadi Satu-Satunya Kelurahan di Madiun yang Nol Kasus Covid-19, Tak Cukup hanya 3M
Baca juga: Rehab Taman Wijaya Kusuma Sampang Telan Dana hingga Rp450 Juta, Anggaran Air Mancur Termahal
Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kronologis secara rinci setelah kedua belah pihak telah dimintai keterangan.
"Insyaallah besok dapat kami sampaikam laporan lengkapnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Bangkalan akan menggelar Pilkades Serentak tahap pertama dengan jumlah 120 desa.
Pembentukan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten telah diresmikan Bupati Bangkalan di Pendapa Agung pada Jumat (22/1/2021).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid S mengungkapkan, TFPKD dibentuk untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkades pada 120 desa.
"Apabila ada permasalah di tingkat desa atau kecamatan yang tidak terselesaikan, akan diselesaikan di tingkat TFPKD," singkatnya. (edo/ahmad faisol)
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Malang Tertukar, Keluarga Emosi Tahu Faktanya, 1 Orang Dilarikan ke RS
Baca juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Rekrutmen 952 PPPK dan 300 ASN pada CPNS 2021, Ada Nakes hingga Guru