Berita Nganjuk

Seorang Siswi SMK di Nganjuk Diajak Berhubungan Badan Enam Pria Mabuk, Satu Pelaku Pacar Korban

Enam tersangka diduga pelaku rudakpaksa terhadap siswi SMK asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk diringkus UPPA Satreskrim Polres Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock
Ilustrasi rudapaksa 

Setelah korban ditemukan di salah satu rumah temanya, tambah Harviadhi, korban mengaku telah disetubuhi secara bergantian oleh enam orang laki-laki.

Mendengar pengakuan korban, orang tuanya bersama perangkat desanya mendatangi rumah tersangka. Orang tua korban langsung membawa tiga terduga pelaku rudakpaksa anaknya ke Polsek Jatikalen.

Kasus itupun dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Nganjuk.

"Lima tersangka pelaku rudapaksa itu langsung kami amankan dan satu tersangka saat ini masih dalam pengejaran," imbuh Harviadhi.

Para tersangka rudakpaksa tersebut, ungkap Harviadhi, akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Harviadhi.

Baca juga: Sholat Jumat Memiliki Banyak Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Dikerjakan, Simak Niat Sholat Jumat

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka,Yuk Penuhi 3 Syarat Ini

Baca juga: Katalog Promo Superindo Jumat 29 Januari 2021, Buruan Serbu Promo Gajian dan Diskon Harga 50 Persen

Baca juga: DISKON HARI INI! Promo Hypermart Jumat 29 Januari 2021, Beli 1 Gratis 1 hingga Paket Bersih Wings

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved