Berlaku sampai 31 Januari 2021, Ini Cara Cek Status Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 via eform.bri.co.id

Pencairan dana Banpres UMKM Rp 2,4 juta berlaku sampai 31 Januari 2021. Status pencairan Banpres UMKM bisa dicek memalui laman eform.bri.go.id.

eform.bri.co.id/bpum
Cara mengecek apakah terdata sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 senilai Rp 2,4 juta bisa menggunakan handphone atau komputer melalui link eform.bri.co.id/bpum. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah memberikan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM Rp 2,4 juta bagi pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bantuan ini merupakan upaya Pemerintah untuk mempertahankan dan memulihkan kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

Banpres UMKM Rp2,4 juta telah dibuka di masing-masing wilayah Indonesia pada 2020 lalu.

Namun, sebagian dari peserta Banpres UMKM Rp 2,4 juta masih belum mendapatkan pencairan dana walau tahun telah memasuki 2021.

Diketahui, pencairan dana Banpres UMKM Rp 2,4 juta berlaku hingga 31 Januari 2021.

Bantuan akan disalurkan oleh bank himbara, dengan syarat peserta membawa berkas lengkap dengan mengecek terlebih dahulu status pencairan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Status pencairan Banpres UMKM Rp 2,4 juta bisa dicek memalui laman eform.bri.go.id.

Baca juga: Pemuda Ceguk Bersatu bersama PSBB Laksanakan Khitan Massal Gratis Bagi 25 Anak di Ceguk Pamekasan

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Tiga Pohon di Pamekasan, Timpa Rumah dan Dapur Warga

Baca juga: Putra Syekh Ali Jaber Tanggapi Kabar Perjodohannya dengan Wirda Mansur: Insya Allah Didekatkan

Baca juga: 35 Nakes Divaksin, Kepala Puskesmas Tanjung Sampang Ajak Masyarakat Tidak Takut Vaksinasi Covid-19

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak.
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak. (Humas Bank BRI)

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebanyak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved