Mendikbud Putuskan Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, UN Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Pendidikan
Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) siswa sekolah pada 2021.
TRIBUNMADURA.COM - Keputusan besar diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim.
Mendikbud, Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) siswa sekolah pada 2021.
Kebijakan UN 2021 ditiadakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Keputusan 2021 UN ditiadakan dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik dan pendidik.
• Suara Dentuman di Malang Bukan Akibat Gempa, BMKG Bongkar Pemicu: di Luar Tugas dan Fungsi Lembaga
• Siasati Peluang Lulus SNMPTN SBMPTN 2021 Lewat Tingkat Persaingan Prodi Perguruan Tinggi
• Seluk Beluk Pasar Muamalah, Transaksi Pakai Dinar-Dirham, Jam Tutup Cepat, Pendiri Bukan Orang Biasa
Dengan keputusan ini, UN dan ujian kesetaraan pada 2021 ini tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian akan dilaksanakan dalam bentuk seperti berikut:
1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
2. Penugasan.
3. Tes secara luring atau daring.
4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
• Dinyatakan Hilang Terseret Banjir Pasuruan, Nenek dan Cucu Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Berbeda
• Link Nonton True Beauty Episode 16 Sub Indo, Orang yang Dipilih Ju Kyung, Su Ho atau Seo Jun?

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
2. Pusat data dan informasi kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
Isi lengkap surat edaran: Link<<
• Duri Dalam Daging Rumah Tangga Aldebaran dan Andin, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 4 Februari 2021
• Waspada Cuaca Ekstrem, Inilah Daftar Daerah Potensi Banjir di Indonesia, Jatim Waspada Wilayah ini