Berita Entertainment
Bocah 10 Tahun Meninggal Usai Dapat Pelayanan Buruk di Pustu Gunung Maddah, DPRD Sampang Buka Suara
DPRD Sampang anakat biacara soal Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah yang diduga melenggar SOP hingga menyebabkan satu nyawa bocah jadi korban.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanggara Pratama l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang anak bernama Diana Ahdad mengembuskan napas terakhir setelah dibawa ke Puskesma Pembantu di Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Anak berusia 10 ahun itu dibawa ke Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah agar mendapat pelayanan medis karena jatuh sakit pada hari Selasa 26 Januari 2021.
Holid sebagai orang tua Diana Ahdad menyesali penanganan di Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah.
Pasalnya, Diana Ahdad meninggal dunia diduga karena pelayanan yang buruk.
• Melawan Petugas Pakai Linggis, Pasien Positif Covid-19 Tulungagung Kabur dari Rumah dan Berkeliaran
• Download MP3 Kumpulan Lagu DJ Remix Viral TikTok 2021, DJ Simalakama hingga DJ Yang Penting Happy
• Petani Tuban Hilang di Bengawan Solo, Tiga Hari Belum Ditemukan, BPBD dan Basarnas Siaga di Posko
• BLT Dana Desa Dipastikan Berlanjut pada 2021 di Kabupaten Sampang dan Disalurkan Secara Non Tunai
Sebelumnya, warga Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Madura sempat menyegel Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah .
Penutupan secara paksa dilakukan dengan cara memasang kayu di pintu utama kantor Puskesmas Pembantu.
Bahkan, warga menempelkan sejumlah poster bertuliskan tentang penyegelan paksa.
Kejadian itu pun sampai terdengar di telinga DPRD Sampang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang buka suara terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu Desa Gunung Maddah hingga menelan korban, Jumat (5/2/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, jika pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sampang.
Sehingga, pihaknya meminta ada tindakan khusus dari pihak terkait sesuai aturan yang ada.
Mengingat Polindes ataupun Pustu tidak boleh memberikan pelayanan rawat inap.
"Agar tidak terus terulang dengan kesalahan yang sama perlu adanya sanksi khusus karena sebuah kelalaian akan berisiko terhadap nyawa orang lain," ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini pihak terkait (Dinas Kesehatan) memberikan Reward or Punishment pada bawahannya.
Tujuannya, untuk memberikan semangat dan sanksi tersendiri terhadap tenaga kesehatan dilingkungan Sampang.
"Mestinya pihak Dinkes memberikan Reward bagi yang bagus, dan sebaliknya Punishment untuk melanggar agar ada efek jera pada tenaga medis yang berbuat kesalahan," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Dinas Kesehatan Sampang masih melakukan pendalaman teirkait peristiwa ini dengan mencari informasi kebenarannya kepada pihak terkait mulai dari keluarga korban hingga tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Kemudian, jika tidak ada suatu unsur kelalaian, tenaga kesehatan yang bersangkutan (DM) akan dilakukan pembinaan saja.
• Berboncengan Tiga, Pengendara Motor Tabrak Guru Saat Terobos Lampu Merah di Jalan Jokotole Pamekasan
• Tragedi Pernikahan Berdarah, Mempelai Tewas di Depan Istri, Pelukan Terakhir Pilu, Lihat dari Atas
• Bocoran Pembukaan Prakerja Gelombang 12, Begini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id
• Ramalan Zodiak Terlengkap Sabtu 6 Februari 2021, Aries Lakukan Ritual, Pisces Hati-Hati Pengeluaran