Berita Internasional

TEGA Pria Telanjangi Pacar di Tengah Jalan karena Tak Diberi Uang, Sikap Ngeri Lain Terkuak: 7 Bulan

Pria berusia 24 tahun yang juga calon musisi itu akhirnya dipenjara selama dua setengah tahun setelah mengaku bersalah atas perbuatannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
ILUSTRASI Berita pria telanjangi pacar di tengah jalan karena tak diberi uang. 

Misalnya, ketika menyangkut anak, maka masuk kategori undang-undang perlindungan anak.

Atau, jika masuk ke perdagangan orang, maka berlaku undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kekerasan yang terjadi masuk kategori mana? Biar pihak berwajib melihat unsurnya dulu."

"Memberikan kategori dan menentukan masuk delik mana itu tidak mudah. Dudukkan dulu masalahnya," kata Ali.

(TribunMadura.com/Ani Susanti - TribunMedan/Sally Siahaan - Kompas.com/Nabilla Tashandra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved