Whisnu Sakti Buana Gantikan Risma

BREAKING NEWS - Whisnu Sakti Buana Bakal Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Difinitif Gantikan Risma

Pelantikan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya difinitif dilangsungkan di Gedung Grahadi pada Kamis (11/2/2021) siang besok.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat menyambangi kampung tangguh Wani Jogo Suroboyo di Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana akan dilantik sebagai Wali Kota Surabaya difinitif.

Pelantikan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya difinitif dilakukan meski jabatan Plt Wali Kota Surabaya menyisakan tujuh hari atau sampai 17 Februari 2021.

Kabarnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri terkait jabatan Wali Kota Surabaya difinitif Whisnu Sakti Buana sudah turun.

Dua Pria Merintih Dihajar Massa di Surabaya, Diikat dan Ditendang Ramai-Ramai setelah Tertangkap

Rute Baru Suroboyo Bus, Kini Suroboyo Bus Masuk Jalur Shelter Terminal Intermoda Joyoboyo Wonokromo

Penyekatan di Sidoarjo selama Libur Imlek 2021, Warga Luar Kota Dirapid Test Antigen, Ini Lokasinya

Pelantikan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya pengganti Tri Rismaharini akan dilangsungkan di Gedung Grahadi pada Kamis (11/2/2021) siang besok.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku belum tahu soal SK itu.

"Hingga malam ini saya belum mendapat kepastian," kata Adi Sutarwijono, Rabu (10/2/2021).

"Sore tadi saya juga belum melihat tembusan SK Mendagri terkait Mas WS disetujui Mendagri jadi wali kota difinitif," sambung dia.

Sebelumnya DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna atas surat Mendagri yang menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya.

DPRD Kota Surabaya mengesahkan Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya pengganti Tri Rismaharini.

VIRAL Masjid Tetap Kokoh Meski Terombang Ambing di Lautan Berjam-Jam, Hanyut Terbawa Arus Sungai

Pedagang Pasar Tradisional Masuk Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Jawa Timur

Dalam sidang paripurna itu, dewan juga resmi memberhentikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma sendiri kini telah menjadi Menteri Sosial.

Jabatan wali kota yang ditinggalkan dan dilanjutkan Whisnu. Masa jabatan berakhir 17 Februari 2021.

Saat itu, DPRD Surabaya juga mengusulkan ke Kemendagri agar WS menjadi wali kota difinitif.

Saat itu paripurna digelar pada 28 Desember 2020.

Meski tinggal menyisakan sekitar dua bulan masa jabatan sisa waktu itu, dewan meyakini untuk menjadi wali kota difinitif masih bisa.

DPRD Surabaya pun WS kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim untuk menjadi wali kota difinitif. (Faiq)

PPKM Mikro di Kabupaten Bangkalan, Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama, Kamal Termasuk

ASN di Kota Malang Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Imlek, Kepala OPD Diminta Awasi Pegawai

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved