Berita Lamongan
Rayuan Maut Guru Olahraga Paksa Siswi SMA Berhubungan Intim, Kesucian Direnggut di Rumah Tersangka
Hanya bermodal ice cream dan makan, guru olahraga ini berhasil paksa siswi SMA berhubungan intim. Kesucian korban direnggut di rumah tersangka.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Hanya bermodal ice cream dan makan, seorang oknum guru olahraga di Lamongan berhasil memperdayai siswinya sendiri.
Bahkan, korban sampai ' tak berdaya' keperawanannya rela direnggut, tersangka F (26).
Guru bejat di salah satu lembaga sekolah menengah atas di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini cukup lihai dalam melancarkan bujuk rayunya untuk bisa berulang - berulang melampiaskan birahinya pada korban, DF (17).
"Khilaf, " aku F saat ditanya awak media, Rabu (10/2/2021).
Lebih gila lagi, saat melakukan hubungan badan, layaknya suami istri, direkam dengan memanfaatkan fasilitas HP yang dimiliki tersangka.
• Satgas Covid-19 Tulungagung Bolehkan Warga Gelar Hajatan, Objek Wisata Belum Diizinkan Buka Kembali
• Kisah Satu Keluarga di Desa Trisono Ponorogo Terpapar Covid-19, Pemdes Terapkan Karantina Wilayah
• Imbas Ayu Ting Ting Batal Nikah, Sikap dan Kondisi Bilqis Dibongkar Ayah Rozak: Sudah Diajak Ngobrol
• Biodata Ridwan Remin, Komika yang Bikin Ruben Onsu Berang karena Roasting Betrand Peto: Juara SUCI 7
Rekaman video ini, dimanfaatkan pelaku sebagai modal ketika hendak meminta 'jatah' pada korban.
Dan tersangka F berhasil menggauli korban hingga 10 kali, berhubungan badan.
Semua adegan yang tidak layak tersebut dilakukan di rumah tersangka, tak jauh dari rumah korban.
Korban tidak berdaya dan dengan terpaksa menuruti permintaan tersangka karena di bawah tekanan dan ancaman.
Untuk hubungan pertama kali, seperti pengakuan korban pada penyidik, dilakukan tersangka dengan ruda paksa saat sang guru cabul itu mengundangnya untuk datang ke rumah F.
Insiden pertama itulah yang direkam tersangka dan dipakai alat untuk mengancam korban jika menolak berhubungan badan.
"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orang tua korban, dan para guru, " ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat rilis, Rabu (10/2/2021).
Ternyata ancaman itu benar - benar dilakukan tersangka. Kemudian salah satu video itu discreen shot dan dikirim ke teman korban, saudara korban hingga meluas ke tangan dewan guru.
Hasil screen shot itu dikirim melalui Facebook dengan akun palsu yang bukan atas nama pelaku. Bukti screen shot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima.