Sebelum 18 Februari 2021! Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cek eform.bri.co.id/bpum agar Cair Cepat

Bila Anda pelaku UMKM dan ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta segera cek e-form BRI, karena bantuan tersebut kembali cair bulan Februari ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram /@bankbri_id
Bank BRI perpanjang pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 18 Februari. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Bila Anda pelaku UMKM dan ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta segera cek e-form BRI, karena bantuan tersebut kembali cair bulan Februari ini.

Kemenkop UKM kembali memberi amanat kepada Bank BRI untuk menyalurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga 18 Februari 2021 mendatang.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta dilakukan kembali lantaran target penyaluran di tahun 2020 belum memenuhi target yang ditentukan.

Informasi mengenai pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta bulan Februari diunggah oleh akun resmi Instagram Bank BRI.

“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 8 Februari 2021.

Pihak Bank BRI mengatakan bahwa BLT UMKM Rp2,4 Juta ini bertujuan untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19. Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,” tulis pihak Bank BRI lagi.

Kasus Mobil Goyang dan Perselingkuhan, Oknum ASN di Sampang Masih Bekerja dan Bakal Diberi Sanksi

Warga Temukan Lelehan Emas 50 Gram di Puing Toko Sembako Desa Essang Kabupaten Sumenep yang Terbakar

Tak Hanya Gong Xi Fa Cai, Ini 40 Ucapan Tahun Baru Imlek 2021, Cocok Buat Caption & Status WhatsApp

7 Poin Penting PPKM Mikro di Bangkalan, WFH Sebanyak 50 Persen Pegawai hingga Pembelajaran Online

BPUM.2
BPUM.2 (eform.bri.co.id)

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

BEGAL SADIS LUMAJANG yang Lukai Korbannya Pakai Celurit Ditembak Polisi, Satu Pelaku Perempuan Buron

Gubernur Jatim Khofifah Imbau Masyarakat Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Imlek

Awali Pagi dengan Doa dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah SAW, Jadi Pembuka Rezeki dan Keberkahan

Hari Ini Indomaret Diskon Gede-gedean Menyambut Valentine, Serbu Promo SilverQueen Beli 2 Gratis 1

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

BLT UMKM Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

PSSI Belum Kantongi Izin Polri, Pelatih Madura United Berharap Faktor-faktor Ini Jadi Pertimbangan

BREAKING NEWS Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya Al Arief Meninggal, Sempat Terpapar Covid-19

9 Pemilik Shio Kurang Beruntung Kamis 11 Februari 2021, Hati-hati Penipuan dan Gangguan Kesehatan

Inilah Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Pesawat Sempat Naik Sebelum Akhirnya Miring ke Kiri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan NIK, Ini Cara Pencairannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved