Berita Gresik
Aksi Camat di Gresik Tega Khianati Warganya, Diduga Korupsi hingga Rp 1 Miliar Anggaran Dana Rakyat
Seorang Camat Duduksampean Kabupaten Gresik tega melakukan korupsi anggaran dana sebesar Rp 1 miliar.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit HP merk VIVO warna biru.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, penangkapan ini berawal informasi masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi sabu.
"Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor," katanya.
Kemudian, polisi mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor memiliki sabu posisi berada di rumahnya tersebut.
"Dari itulah petugas langsung melakukan Penggerebekan disertai Penangkapan," kata dia.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar milik terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam lemari pakaiannya," ungkapnya.
Setelah ditunjukkan katanya, terlapor mengakui jika barang bukti itu adalah miliknya.
Akibat perbuatannya, terangka dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.