Berita Sumenep
Rumah Warga di Kecamatan Ganding Jadi Tempat Transaksi Sabu Digerebek, Pria Sampang Dibekuk Polisi
Polres Sumenep menangkap seorang pria asal Kabupaten Sampang yang sering melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba di sebuah rumah warga.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap seorang pria yang sering melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba.
Pria tersebut bernama Tamamul Il'am, warga Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang.
Pria berusia 25 tahun ini ditangkap polisi di sebuah rumah warga di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Kamis (11/2/2021) pukul 13.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan penangkapan warga Sampang tersebut.
• Respon Salah Tingkah Gading Marten saat Dijodohkan dengan Kirana Larasati: Gue Takut Suka Beneran
• Kiwil Sebut 5 Wanita Siap jadi Istrinya, Merasa Ganteng Seperti Aldebaran, Rohimah: Yakin Banget Ya
• Marak Penipuan Catut Nama Puluhan Kades di Kabupaten Kediri, Minta Pulsa Sampai Uang dari Warga
• Satops Patnal Korwil Malang Gerak Cepat Lakukan Razia, HP Hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Lapas
"Tersangka Tamamul Il'am ini ditangkap di tempat kejadian rumah warga di Kecamatan Ganding Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (13/2/2021) pukul 09.00 WIB.
Dari tangan tersangka kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram.
"Berat keseluruhan 0.96 gram," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca pada tutupnya lengkap dengan dua lubang tersambung pada sedotan bening.
Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu, satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu dan satu unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.
Widiarti Sutioningtyad mengungkaokan, kronologi penangkaoannya berawal dari Informasi masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi sabu.
"Dari informasi masyarakat, warga Sampang ini sering transaksi narkoba di dalam rumah warga Kecamatan Ganding itu," ungkapnya.
Anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif dan kemudian menerima informasi akhir bahwa terlapor sedang berada di dalam tempat kejadiam tersebut.
Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah warga tersebut katanya dan melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor.
Ternyata benar kata Widiarti Sutioningtyas, jika tempat itu ditemukan barang bukti diatas lantai didalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan peralatan lainnya.
"Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan oleh terlapor," katanya.
Sayangnya, Widiarti Sutioningtyas tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa tersangka ini pesta narkoba dan bagaimana bisa warga Sampang melakukan transaksi dan pesta barang haram tersebut di Sumenep.
TribunMadura.com terus melakukan upaya konfirmasi dalam mengungkap fakta baru tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
• Ketahui Kepribadian Berdasarkan 12 Shio Tahun Kelahiran, Shio Tikus Menawan, Shio Macan Pemberani
• Prediksi Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Terjadi Kecocokan, Pakar Fengshui: Banyak Masalah
• Setelah Melakukan Penyelidikan, Polisi Kediri Ringkus 2 Pengedar Sabu Sedang Transaksi di Konter HP
• Imlek 2021, Cara Menghitung Shio dan Maknanya untuk Mengetahui Karakter: Shio Monyet Pandai Bergaul
Polres Sumenep
Kecamatan Ganding
Kabupaten Sumenep
Kasubbag Humas Polres Sumenep
AKP Widiarti Sutioningtyas
Ali Hafidz Syahbana
Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
berita madura hari ini
Berita Sumenep
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Achmad Fauzi Lakukan MoU dengan Pos Indonesia |
![]() |
---|
Pemilik Narkoba 2 Kg di Sumenep Kini Jalani Persidangan, Agenda Pembacaan Dakwaan |
![]() |
---|
Disbudporapar Sumenep Siapkan Rp 3,35 Miliar untuk Kegiatan Olahraga Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sempat Tertahan di Pelabuhan Kalianget Karena Cuaca, 490 Penumpang Dipulangkan Gratis Bupati Sumenep |
![]() |
---|
KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPS Pemilu 2024 |
![]() |
---|