Berita Sumenep

Rumah Warga di Kecamatan Ganding Jadi Tempat Transaksi Sabu Digerebek, Pria Sampang Dibekuk Polisi

Polres Sumenep menangkap seorang pria asal Kabupaten Sampang yang sering melakukan transaksi sabu dan pesta narkoba di sebuah rumah warga.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Seorang pria bernama Tamamul Il'am (25) warga Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang ditangkap polisi setelah ketahuan transaksi sabu dan pesta narkoba, Kamis (11/2/2021) pukul 13.00 WIB. 

"Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan oleh terlapor," katanya.

Sayangnya, Widiarti Sutioningtyas tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa tersangka ini pesta narkoba dan bagaimana bisa warga Sampang melakukan transaksi dan pesta barang haram tersebut di Sumenep.

TribunMadura.com terus melakukan upaya konfirmasi dalam mengungkap fakta baru tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Ketahui Kepribadian Berdasarkan 12 Shio Tahun Kelahiran, Shio Tikus Menawan, Shio Macan Pemberani

Prediksi Hubungan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Terjadi Kecocokan, Pakar Fengshui: Banyak Masalah

Setelah Melakukan Penyelidikan, Polisi Kediri Ringkus 2 Pengedar Sabu Sedang Transaksi di Konter HP

Imlek 2021, Cara Menghitung Shio dan Maknanya untuk Mengetahui Karakter: Shio Monyet Pandai Bergaul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved