Berita Sumenep
Warga Kecamatan Dasuk Sumenep Dijemput Polisi di Rumahnya, Kedapatan Simpan Barang Haram Narkoba
Polisi menangkap warga Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep bernama Sahrawi (59) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi menangkap Sahrawi (59), warga Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (14/2/2021) pukul 13.00 WIB.
Sahrawi ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan, tersangka Sahrawi yang belum lulus SD ini ditangkap di rumahnya sendiri.
• Pencarian Korban Hilang Bencana Longsor di Nganjuk Terkendala Listrik dan Kondisi Tanah Basah
• BREAKING NEWS - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Jatim Martono Meninggal Dunia Minggu Malam
• BERITA MADURA TERPOPULER: Pemuda Madura Diarak Keliling Desa hingga Guru Penerima Vaksinasi Covid-19
"Tersangka ditangkap karena kasus narkoba di dalam kamar miliknya sendiri, tepatnya di Dusun Barakma Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (15/2/2021).
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka Sahrawi.
Sejumlah bukti itu telah disita di antaranya, berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 2,77 gram, 0,41 gram.
"Kalau jumlah berat keseluruhan 3,18 gram," ungkapnya.
Selain itu, satu buah kotak rokok terbuat dari seng merek Sampoerna Mild sebagai tempat menyimpan sabu, dan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu.
Kemudian, satu buah plastik kresek warna bening dan satu unit timbangan elektrik warna silver.
"Selain itu juga ada dua buah sendok sabu masing-masing warna bening dan hijau dan satu unit Hp merk Nokia warna hitam," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan Dua Pria di Sumenep, Mulai Penyelidikan Polisi hingga Bubarkan Pesta Sabu |
![]() |
---|
IDI Sumenep Akhirnya Cabut Laporan Pelecehan Profesi Dokter yang Dilakukan 5 Pemilik Akun Facebook |
![]() |
---|
Barang Bukti dari Dua Tersangka Narkoba di Sumenep, 5,92 Gram Sabu hingga Seperangkat Alat Isap |
![]() |
---|
Dua Pria Sumenep Asyik Pesta Sabu di Rumah, Tak Sadar Gelagatnya Diintai Polisi, Endingnya Dicokok |
![]() |
---|
Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mobil Carry Terjun ke Saluran Irigasi di Jalan Sumenep-Pamekasan |
![]() |
---|