Video Intim Suami dan Bu Dokter Dikuak Istri Sah, Terjerat Cinta Buta, Rumah Tangga di Ujung Tanduk
Video intim pria dan bu dokter itu dibeberkan oleh istri sahnya. Malangnya, si istri sah malah terancam menjadi janda.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Pipin Tri Anjani
Penulis: Ani Susanti I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM - Seorang pria terjerat cinta bu dokter hingga menceraikan istrinya.
Video intim pria dan bu dokter itu dibeberkan oleh istri sahnya.
Malangnya, si istri sah malah terancam menjadi janda.
Rumah tangga mereka berada di ujung tanduk.

Pasangan ini berasal dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hubungan pasangan suami itu kini diambang perpisahan.
Permasalah hubungan mereka berawal dari kasus perselingkuhan yang dilakukan sang suami, HH.

HH diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.
Baca juga: Peringatan Ayah Nissa Sabyan ke Ayus-Tim Tiap Ajak ke Hotel, Haji Komar Ungkit Maaf ke Ririe, Awas
NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.
Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.
Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.
"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (22/2/2021).
Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah Saat Petik Jambu, Dikira Lubang Tikus Ternyata ada Mayat Bayi
Kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.
"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya, dilansir TribunMadura.com, Selasa (23/2/2021).

Diketahui, NH melapor ke Polres Bantaeng pada 16 Februari 2021 lalu.
"Iya betul, terkait dugaan kasus perzinahan itu telah dilaporkan pada 16 Februari 2021," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Saat ini, kata Haris, kasus tersebut sementara dalam proses atau masih tahap penyelidikan.
Dia belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya kini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Sekarang dilakukan masih dalam pengumpulan bahan Keterangan / Klarifikasi terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Bulan Madu Berujung Memalukan, Suami Istri Ngamuk Momen Vulgar Dilihat dari Luar, Polisi Terlibat
Sebelum melapor ke Polres Bantaeng, NH telah lebih dulu melaporkan kasus perselingkuhan HH dengan F ke Inspektorat Bantaeng.
Saat ini, kasus itu juga sementara dalam proses tim Adhoc untuk diputuskan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F dalam statusnya sebagai ASN.
Beberapa waktu lalu, seorang kepala sekolah berinisial AJ (52) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas dipukuli warga.
Kemarahan warga itu buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan AJ dengan LN.
LN merupakan staf di sekolah tempat AJ bekerja.
Kejadian ini berawal saat AJ berkunjung ke rumah LN yang telah bersuami.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Pelorot Celana Teman di Hajatan Pria ini Dibunuh, Teman Masa Kecil Bercanda Dibalas Darah: Menyesal
Warga sekitar curiga atas gerak-gerik AJ yang memarkir kendaraannya di kebun tak jauh dari rumah LN.
Warga pun beramai-ramai memukuli AJ hingga korban tak sadarkan diri.
Aparat desa sempat membawa AJ ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Korban meninggal di rumah sakit dengan penyebab diduga akibat luka pukulan.
Baca juga: Warga Curiga Pintu Rumah Tetangganya Tertutup Selama Dua Hari, Ternyata Ada Pria Ponorogo Meninggal
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban memang ASN di Purwakarta.
Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah pihak.
"Hasil penyelidikan ada sekitar delapan orang yang diduga lakukan penganiayaan. Kami sudah amankan enam dari delapan orang," katanya, Minggu (21/2/2021), dikutip dari TribunPalu via Tribunnews.
Kini, enam orang yang telah diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polres Sumenep Tangkap Pencuri Motor Vario Asal Pasongsongan, Pelaku Ngaku Beraksi Bersama Saudara