Berita Blitar

Program Bantuan Sosial Tunai BST di Kota Blitar Cair hingga April 2021, Begini Kata Dinas Sosial

Masyarakat Kota Blitar diperkirakan hanya akan mendapat program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sampai April 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
kemensos.go.id
Program bantuan Sosial Kemensos 

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Masyarakat Kota Blitar diperkirakan hanya akan mendapat program Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial sampai April 2021.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Priyo Istanto, sesuai informasi dari Kementerian Sosial, program BST tahun ini hanya sampai April 2021.

"Program BST tetap jalan tahun ini. Tapi sesuai informasi dari pusat hanya diberikan empat bulan mulai Januari-April 2021," kata Priyo, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Jadi Tontonan Pribadi, Pemuda Jember Dibayar Kakek Agar Setubuhi Cucunya, Orangtua Lapor Polisi

Baca juga: PMII UIM Pamekasan Gelar Penggalangan Dana, Bantu Pembangunan Ponpes dan Korban Longsor Pasean

Baca juga: Terduga Teroris di Surabaya Ditangkap saat Berangkat Salat Jumat, Dikenal Warga sebagai Sosok Ramah

Sebelumnya, masyarakat Kota Blitar mendapatkan program BST senilai Rp 600.000 per bulan pada 2020.

Nilai program BST masyarakat Kota Blitar itu kemudian turun menjadi menjadi Rp 300.000 per bulan.

Dikatakannya, penyaluran BST dilakukan tiap bulan melalui transfer ke rekening penerima dan Kantor Pos.

Sedang jumlah penerima program BST di Kota Blitar masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu, sekitar 9.000 orang.

"Untuk Februari ini sudah disalurkan pada awal bulan," ujarnya.

Selain program BST, kata Priyo, program bantuan pangan senilai Rp 200.000 untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 juga masih berlanjut pada 2021 ini.

Sesuai rencana, program bantuan pangan akan diberikan sampai Desember 2021.

Baca juga: Cegah Klaster Pasar, Ribuan Pedagang di Pamekasan Terdaftar sebagai Penerima Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Berbuat Dosa di Masjid, Mantan Napi di Lumajang Ditangkap Polisi Sesaat Setelah Bebas dari Penjara

"Untuk program bantuan pangan juga masih berlanjut tahun ini," katanya.

Menurutnya, program bantuan kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19 yang dihapus tahun ini, yaitu, santunan untuk ahli waris korban Covid-19.

Pada tahun lalu, ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 15 juta.

Tetapi, tahun ini, program santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat.

"Tahun lalu kami mengusulkan 16 ahli waris pasien Covid-19 untuk mendapat santunan sebesar Rp 15 juta dari pemerintah pusat. Tahun ini, program itu tidak ada," katanya. (sha)

Baca juga: Pemilik Tambang Galian C di Sampang Harus Kantongi 5 Izin Usaha, Ini Dampaknya Jika Melanggar

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sampang Diduga Terlibat Kebocoran Pupuk Subsidi, Dicecar Penyidik 20 Pertanyaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved