Berita Bangkalan

Hindari Petugas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Bangkalan, Dua Pengusaha Matikan Ponsel

Kegiatan rutin pemantauan, pengawasan dan pembinaan terkait pelaksanaan penanaman modal oleh DPMPTSP Bangkalan terkendala ulah para pelaku usaha.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana (kiri) didampingi Bagian Adminstrasi CV Ragil Barep, Rika Patricia (kanan) saat penempelan sticker ‘Bangunan Ini Tidak Berizin’ di perusahaan pengisian tabung oksigen khusus medis yang berlokasi di Jalan Sumber Sari Dalam, Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Senin (1/3/2021). 

“Para pelaku usaha yang belum memiliki atau melengkapi perizinan berusaha, wajib segera mengurus dan melengkapi. Bisa secara online atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik DPMPTSP yang ada di Lantai III Bangkalan Plaza,” imbaunya.

Dalam pengurusan proses perizinan, Jemmi memastikan pihaknya akan memandu para pelaku usaha sebagai upaya memberikan kemudahan dalam layanan izin berusaha. Hal itu juga berlaku bagi perusahaan yang belum melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Kami akan berikan pedoman terkait pelaporan LKPM. Apabila LKPM tidak juga dilaksanakan dalam periode tertentu, kami akan tegur dan bahkan bisa dilakukan pembekuan atau pencabutan perizinan berusaha (NIB) yang telah dimiliki pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini target Bidang Informasi dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan melakukan pemantauan, pengawasan, pemeriksaan terhadap 60 pelaku usaha usaha menengah-besar terkait wajib melakukan LPKM.

Termasuk terhadap 180 pelaku izin Usaha Mikro Kecil (UKM) serta melakukan pembinaan dan sosialisasi kemudahan berusaha terhadap 900 pelaku izin UKMM yang ada di 18 kecamatan. 

“Kami telah memberikan kemudahan perizinan berusaha, namum di satu sisi kami tetap melakukan pemantauan, pengawasan, dan pembinaan secara langsung terhadap para pelaku usaha yang telah lengkap ataupun belum lengkap komitmen perizinannya,” pungkas Jemmi.

Baca juga: Pakar Feng Shui Ungkap Peluang Bisnis 2021 pada Tahun Kerbau Logam yang Diprediksi Datangkan Cuan

Baca juga: Gubernur Minta Wali Kota Eri Cahyadi Membantu Kabupaten Sampang Tingkatkan IPM Lewat Sister City

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Maret 2021, Aries Berbagi Cinta, Leo Lebih Perhatian Terhadap Pasangan

Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Selasa 2 Maret 2021, Leo Penghasilan Meningkat, Libra Jauhi Gosip dan Rumor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved