Berita Kediri
Tersangka Pembunuh Gadis Bandung Ditembak Polisi, Motif Pembunuhan Akhirnya Terungkap: Tak Puas
Gadis Bandung ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di Kota Kediri. Diduga dibunuh Refi Purnomo (23).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kepada petugas Refi Purnomo mengaku selalu membawa pisau di dalam tasnya untuk jaga-jaga.
Pisau untuk menghabisi korban sejenis belati seperti pisau Rambo, panjang 20 cm, ujung runcing serta di dekat gagang ada gergaji.
Terkait kasus pembunuhan di kamar hotel petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP, sub pasal 338 KUHP, sub pasal 335 KUHP pasal 80 ayat 3 Undang undang RI No 35/2014 tentang perubahan Undang-undang RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka mendapatkan ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus pembunuhan dengan korban M, petugas juga mengamankan 2 tersangka lain yang bertindak selaku mucikari kasus prostitusi online.(didik mashudi)