Berita Sampang

Pembebasan Lahan Milik PT Garam untuk Jalan Srepang Sampang Tunggu Rekomendasi Kementerian BUMN

Pembangunan jalan penghubung Kecamatan Sreseh dan Pangarengan (Srepang) Kabupaten Sampang menunggu pembebasan lahan milik PT Garam (Persero).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Jalan Raya Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/3/2021). 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pembebasan lahan seluas lima hektare milik PT Garam (Persero) yang diperuntukkan pembangunan jalan penghubung Kecamatan Sreseh dan Pangarengan (Srepang) Kabupaten Sampang masih menunggu rekomendasi dari Kementerian BUMN.

Humas PT Garam (Persero), Mifta mengatakan jika segala aset dan semacamnya tersebut harus memiliki rekomendasi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Sampang Prioritaskan Program Perbaikan Jalan Penghubung Kecamatan Kedungdung dan Banyuates

Baca juga: Peternak di Banyuwangi Bisa Periksakan Hewan Ternaknya secara Gratis, Begini Caranya

Sebab, mengenai disetujui atau tidak terkait pembebasan lahan oleh Pemkab Sampang merupakan kewenangan penuh Kementrian BUMN.

"Jadi harus bersurat ke Kementrian BUMN terlebih dahulu, aturannya seperti itu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (14/3/2021).

Ia menambahkan, bahwa surat rekomendasi tersebut sudah dilayangkan oleh Pemkab Sampang pada Februari 2021 kemarin.

Sehingga, saat ini untuk hasilnya masih dalam tahap menunggu balasan dari pihak pemerintah pusat.

"Jadi sekarang kita masih menunggu respon kementrian," terangnya.

Jalan Raya Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/3/2021).
Jalan Raya Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Baca juga: Waspada Modus Pelaku Kejahatan Pura-Pura Jadi Anggota Polisi, Simak Tips Cara Menghindari Kasusnya

Baca juga: Jatah Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Tambelangan Sampang Tahun ini Berkurang, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, sementara pembebasan lahan milik warga setempat sudah dirampungkan oleh Pemkab Sampang pada tahun 2020 kemarin.

Kemudian sejak tahun 2018 kemarin sudah dianggarkannya senilai Rp. 40.787.163.074 untuk membebaskan lahan sebanyak 290.243 m2 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved