Berita Tulungagung

Modus Status 'Open BO', Komplotan ini Peras Korbannya Jutaan Rupiah, Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Mengunggah status Open BO di media sosial. Korban yang terpancing dengan status Open BO lalu akan menjadi korban pemerasan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Dok Polres Tulungagung
Tiga tersangka kasus pemerasan yang memeras korban terpancing status Open BO 

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Baca juga: Cuma Modal KTP, Masyarakat Korban Pohon Tumbang di Kota Malang Bisa Klaim Santunan, Simak Caranya

Baca juga: Remaja 17 Tahun asal Kabupaten Malang Bunuh Bos ATK secara Keji, Kini Divonis Penjara 1 Tahun

Baca juga: Isi Souvenir Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Bikin Melongo, Mewah Bertabur Swarovski

“Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L,” ungkap Tri Sakti.

Korban asal Kecamatan Ngunut diperas sebesar Rp 5.000.000.

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000.

Setiap selesai memeras korban, hasil kejahatan dibagi di antara mereka.

Polisi juga menyita sejumlah uang sisa hasil kejahatan kelompok ini.

Namun  mereka juga mengaku, kadang memberikan uang kepada Wanda, perempuan yang jadi umpan.

Selain itu ada nama lain yang mereka sebut, yaitu  DM dan Brd. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved