Berita Sampang

10 Kendaraan Pelaku Trek-Trekan di Sampang Diamankan, Pemilik Bisa Ambil Motornya 3 Bulan Lagi

Satlantas Polres Sampang mengamankan 10 kendaraan bermotor dari pembubaran aksi balap liar.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Para pelaku trek-trekan terjebak di lumpur saat hendak melarikan diri dari kejaran petugas Satlantas Polres Sampang. 

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang menerapkan sanksi tegas terhadap sejumlah pelaku trek-trekan yang kendaraannya diamankan pada akhir pekan kemarin.

Sanksi tersebut berupa tidak mengembalikan kendaraan milik pelaku trek-trekan selama tiga bulan guna memberikan efek jera.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, ada 10 kendaraan milik pelaku trek-trekan yang tertangkap basah di jalan raya Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang kemarin.

Baca juga: Kronologi Skandal Perzinahan Ibu Kades dan Anak Buahnya, Aksi Perselingkuhan Diungkap Sang Suami

Baca juga: 40 KPM di Desa Terrak Pamekasan Terima BLT DD Rp300 Ribu, Penyerahan Bantuan Dikawal Ketat TNI-Polri

Baca juga: Jalan Menuju Pantai Balekambang Kabupaten Malang Rusak Parah, Jumlah Kunjungan Wisatawan Anjlok

Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi, kendaraan yang diamankan itu semuanya lengkap dengan surat-suratnya.

Akan tetapi kondisi fisiknya sudah dimodifikasi oleh pemiliknya, terutama pada bagian kenalpot.

"Untuk surat-suratnya lengkap, tapi knalpotnya diubah knalpot brong," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (22/3/2021).

Mengetahui hal itu, dirinya enggan mengeluarkan atau mengembalikan sejumlah kendaraan tersebut, mengingat kondisi kendaraan yang sudah tidak standart.

Terlebih kesalahan para pemilik yang menggelar aksi trek-trekan sehingga dapat membahayakan nyawa pengendara lain.

"Untuk sanksinya, selain kami memberikan tondka tilang, kendaraan tidak akan dikeluarkan sebelum tiga bulan," tegas AKP Ayip Rizal.

Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Lewat https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, Simak Cara Melihat Hasilnya

Untuk diketahui, dalam upaya mengamankan kendaraan milik para pelaku trek-trekan itu berjalan dengan dramatis.

Sebab, pihak kepolisian menggrebek tanpa sepengetahuan para pelaku trek-trekan dengan menggunakan baju preman.

Sehingga, para pelaku trek-trekan berhamburan untuk melarikan diri dari hadangan polisi, bahkan hingga melarikan diri ke area persawahan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved