Berita Sampang
10 Kendaraan Pelaku Trek-Trekan di Sampang Diamankan, Pemilik Bisa Ambil Motornya 3 Bulan Lagi
Satlantas Polres Sampang mengamankan 10 kendaraan bermotor dari pembubaran aksi balap liar.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang menerapkan sanksi tegas terhadap sejumlah pelaku trek-trekan yang kendaraannya diamankan pada akhir pekan kemarin.
Sanksi tersebut berupa tidak mengembalikan kendaraan milik pelaku trek-trekan selama tiga bulan guna memberikan efek jera.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, ada 10 kendaraan milik pelaku trek-trekan yang tertangkap basah di jalan raya Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang kemarin.
Baca juga: Kronologi Skandal Perzinahan Ibu Kades dan Anak Buahnya, Aksi Perselingkuhan Diungkap Sang Suami
Baca juga: 40 KPM di Desa Terrak Pamekasan Terima BLT DD Rp300 Ribu, Penyerahan Bantuan Dikawal Ketat TNI-Polri
Baca juga: Jalan Menuju Pantai Balekambang Kabupaten Malang Rusak Parah, Jumlah Kunjungan Wisatawan Anjlok
Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi, kendaraan yang diamankan itu semuanya lengkap dengan surat-suratnya.
Akan tetapi kondisi fisiknya sudah dimodifikasi oleh pemiliknya, terutama pada bagian kenalpot.
"Untuk surat-suratnya lengkap, tapi knalpotnya diubah knalpot brong," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (22/3/2021).
Mengetahui hal itu, dirinya enggan mengeluarkan atau mengembalikan sejumlah kendaraan tersebut, mengingat kondisi kendaraan yang sudah tidak standart.
Terlebih kesalahan para pemilik yang menggelar aksi trek-trekan sehingga dapat membahayakan nyawa pengendara lain.
"Untuk sanksinya, selain kami memberikan tondka tilang, kendaraan tidak akan dikeluarkan sebelum tiga bulan," tegas AKP Ayip Rizal.
Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021 Lewat https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, Simak Cara Melihat Hasilnya
Untuk diketahui, dalam upaya mengamankan kendaraan milik para pelaku trek-trekan itu berjalan dengan dramatis.
Sebab, pihak kepolisian menggrebek tanpa sepengetahuan para pelaku trek-trekan dengan menggunakan baju preman.
Sehingga, para pelaku trek-trekan berhamburan untuk melarikan diri dari hadangan polisi, bahkan hingga melarikan diri ke area persawahan.