Cemburu Berujung Carok, Pria Asal Madura Tebas Kakek Usia 70 Tahun, Sempat Ngopi Sebelum Beraksi

Pelaku yang datang ke rumah korban langsung menebas korban menggunakan celurit yang ia bawa. Sebelum melakukan aksinya, pelaku diketahui minum kopi

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi - Kakek ditebas pria asal Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, sebelum beraksi pelaku sempat ngopi 

Karena tidak tahu masalah saksi tidak ikut campur.

Namun sekitar pukul 16.00 Wita sanksi mendengar korban sudah meninggal dunia dengan cara dibunuh.

Bahkan saksi ini pun ikut mengangkat korban dari sungai,” jelasnya.

7. Pelaku diancam penjara seumur hidup

Pelaku penebasan Matsari (44) asal Kelurahan, Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Bali.

Pelaku pun diancam hukuman seumur hidup dengan dikenakan pasal 340 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubag humas Bag ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan jika pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Mengenai soal ancaman hukuman, disebutkan memang masuk unsur-unsur pembunuhan berencana.

“Dapat disimpulkan unsur-unsur pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP maksimal ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya Minggu, 21 Maret 2021.

Pembunuhan berencana yang dimaksud, lantaran pelaku dengan sengaja ingin membunuh karena merasa dendam dengan korban Karmiadi (70).

Bahkan celurit miliknya diambil, untuk melakukan penebasan sampai korban meninggal dunia.

(Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Berita pembunuhan

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 7 Fakta & Motif Pria 44 Tahun Celurit Karmiadi hingga Tewas di Bali, Diduga Cemburu & Perselingkuhan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved