Pembunuhan Ayah di Malang
Nasib Pembunuh Ayah Kandung di Malang Berujung di RSJ, Selidiki Soal Hal ini 'Mengkhawatirkan'
Kasus Pembunuhan Ayah di Malang kini berujung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kondisi kejiwaan dari pelaku.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kasus Pembunuhan Ayah di Malang kini berujung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Hal ini dilakukan untuk menyelidiki kondisi kejiwaan dari pelaku.
Sebab, pihak kepolisian mengaku khawatir jika langsung ditempatkan dalam sel tahanan Polres Malang.
Tersangka yang bernama Adi Pratama (25) itu kini tengah ditempatkan di RSJ.
"Sementara (tersangka Adi) akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui kondisinya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Ulang Tahun Tanpa Suami, Krisdayanti Syok Pergoki Raul Lemos Lakukan Ini di Timor Leste: Nasib LDR
Baca juga: Bocor Inisial Calon Suami Nikita Mirzani, Ungkap Pribadi Pacar yang Masih Dirahasiakan, Inisial A?
Baca juga: Jembatan Viral Senilai Rp 200 Juta Sepanjang 4 Meter di Gresik Usai Diverifikasi, Begini Hasilnya
Hendri menyatakan dirinya tidak ingin mengambil resiko buruk yang bisa saja timbul akibat ulah pelaku jika ditempatkan satu sel dengan tahan Polres Malang yang lain.
"Kami tidak berani mengambil resiko ditempatkan di ruang tahanan Polres Malang.
Karena bisa bikin TKP baru," ujar Hendri.
Di sisi lain, Adi Pratama merupakan dalang dibalik tewasnya Tamin (46), yang tak lain merupakan ayah kandung Adi.
Adi tega menebas beberapa bagian tubuh ayahnya hingga tewas kehabisan darah dengan senjata tajam.
Emosi pria pengangguran ini dipicu permintaan uang Rp 3 juta yang ia layangkan tak dituruti oleh ayahnya.
Kekesalan Adi semakin memuncak setelah permintaanya yang lain seperti meminta mobil Honda Jazz juga tak terpenuhi.
Akibatnya, pria bertato ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ew)
Anak Bunuh Ayah Kandung di Dampit Malang
Pembunuhan Ayah di Malang
berita Kabupaten Malang terkini
rumah sakit jiwa
RSJ
Polres Malang
tewas kehabisan darah
berita malang
Tribun Madura
TribunMadura.com
Running News
Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung di Malang Ditangkap, Soal Dugaan ODGJ Hingga Motif Diselidiki |
![]() |
---|
Kejanggalan yang Terjadi di Balik Pembunuhan Ayah di Malang, Terdengar Suara Misterius Minta Tolong |
![]() |
---|
Gelagat Aneh Anak Korban Tewas Bersimbah Darah di Malang, Adi Pratama Sempat Kedapatan Bawa Sajam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jenazah Ayah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Anak, Ada Teriakan Misterius |
![]() |
---|