Berita Mojokerto
Penyelundupan Sabu ke Lapas Mojokerto Lewat Gorengan Tahu Isi Diduga Melibatkan Jaringan Lapas
Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto menemukan modus baru penyelundupan narkoba. Barang haram itu dimasukkan dalam gorengan tahu berisi sabu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mohammad Romadoni| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Petugas Lapas Klas IIB Mojokerto menemukan modus baru penyelundupan narkoba. Barang haram itu dimasukkan dalam gorengan tahu berisi sabu.
Puluhan poket sabu-sabu diselundupkan melalui gorengan tahu isi dan diduga akan diedarkan ke dalam tahanan Lapas Klas IIB Mojokerto.
Penyeludupan sabu tersebut diduga kuat melibatkan jaringan pengedar narkoba sindikat Lapas.
Baca juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syaban 1442 H, Ini Keutamaan Faedahnya, Dilaksanakan 27-29 Maret
Baca juga: Arti Mimpi Kejatuhan Cicak di Kepala Menurut Primbon Jawa, Benarkah Bisa Membuat Nasib Kita Sial?
Baca juga: 5 Mitos Seputar Kejatuhan Cicak, Kehilangan Pekerjaan, Kesulitan Mencari Rezeki dan Mendapat Musibah
Baca juga: DPC Demokrat Pamekasan Tolak Impor Beras, Madura Sedang Panen Raya Padi dan Stok Beras Melimpah
Tiga pelaku terlibat dalam penyelundupan sabu di dalam Lapas Mojokerto yaitu dua narapidana narkoba berinisial RF (22) alias Ndok warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dan narapidana AL (28) alias Togok warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan, tersangka AV alias Pipin (23 tahun) yang merupakan adik dari narapidana AL yang mendekam di Lapas Mojokerto.
Dia berperan sebagai perantara yang memberikan makanan berupa gorengan tahu berisi sabu.
Bahkan dia diduga terlibat bagian dari bandar narkoba di wilayah Mojokerto.
Berdasarkan pengakuan tersangka AV, dia sudah dua kali berperan menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan ke dalam Lapas tersebut.
Penyeludupan pertama memakai modus yang sama melalui makanan yang diisi narkoba dengan berat sekitar 2 gram sabu-sabu.
Kemudian, penyeludupan kedua yaitu sebanyak 10 poket sabu-sabu dengan total berat sekitar 6,67 gram.
"Ya sudah dua kali (Menyelundupkan sabu-sabu, Red) sebelumnya juga memakai gorengan ke dalam Lapas," ungkap tersangka AV di Polres Mojokerto Kota, Jumat, (26/3/2021).
Tersangka AV mengatakan dia memanfaatkan seorang wanita bernama IA warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak lain adalah ibu dari narapidana RF yakni teman dari kakaknya AL.
Dia mengaku menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas yang pertama dilakukannya sekitar dua pekan lalu.
TribunMadura.com
Mohammad Romadoni
Elma Gloria Stevani
Lapas Klas IIB Mojokerto
penyelundupan narkoba
gorengan tahu berisi sabu
kasus penyelundupan sabu
penyelundupan sabu dalam gorengan tahu isi
penyelundupan sabu
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
jaringan pengedar narkoba sindikat Lapas
Kabupaten Mojokerto
Wanita Cantik Asal Ngadiluwih Kediri Tewas Diduga Diracun di Kos Mojokerto, Kondisi Mulut Ada Busa |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Pasutri Berduaan di Kamar Kos Kota Mojokerto, Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Pria ini Jual Wanita Hamil untuk Jasa Kencan Bertiga di Facebook, Bermula dari Jebakan Minta Kerja |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Kaca dengan Batu di Mojokerto, 2 Truk jadi Korban |
![]() |
---|
Desa Duyung Trawas Jadi Wisata Kampung Durian Angkat Perekonomian Masyarakat Perputaran Uang Rp 1M |
![]() |
---|