Berita Madura

Soal Kisruh Tudingan Penyaluran BPNT di Sumenep, Kadinsos Beri Tanggapan: Saya Tunggu Detail Datanya

Dinas Sosial (Dinsos) merespon soal kisruh tudingan penyaluran BPNT oleh aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kepala Dinsos Sumenep, Mohammad Iksan saat memberikan keterangan pada hari Kamis (25/3/2021). 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana I Editor: Pipin Tri Anjani

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Soal kisruh tudingan penyaluran BPNT oleh aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS), Dinas Sosial (Dinsos) merespon baik dan meminta untuk dibuktikan secara langsung permasalahan tersebut.

Aktivis GPMS menuding Dinsos main mata dan dinilai tidak berpihak pada Masyarakat, sebab penyaluran BPNT di Sumenep seperti di Kecamatan Pasongsongan dan Ganding amburadul.

Hal ini disampaikan dalam aspirasi unjuk rasa di Jalan Raya Asoka Nomor 10 pada hari Kamis (25/3/2021).

"Temuan yang Pasongsongan itu bagaimana, makanya saya minta detail datanya. Biar kami nanti turun ke lapangan ada dasar, apakah itu oknum atau bagaimana," tanya Kepala Dinsos Sumenep, Mohammad Iksan saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep: Masyarakat Masalembu Minta Operasional KM Sabuk Nusantara 115 Tak Dihentikan

Baca juga: Demo Mahasiswa di Sumenep soal Penyaluran BPNT, Massa Desak Kepala Dinsos Mundur dari Jabatannya

Mohammad Iksan dengan tegas menyatakan, jika benar hasil temuan GPMS tersebut. Apakah itu perangkat, atau oknum jelas akan ditindak dengan tegas sesuai aturannya.

"Kalau memang itu perangkat kami, apakah TKSK atau oknum dari kami pasti akan kami tindak," tegasnya.

Namun jika diluar oknum perangkat atau diluar tim program tersebut, pihaknya dengan terus terang angkat tangan dan hanya meyarankan langsung melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Langsung aja laporan ke aparat penegak hukum, tapi kalau ada dari E-Warung, nanti kami bersama Bank Mandiri turun langsung untuk beri sanksi," kata Plt Kepala Disdik Sumenep ini.

Masukan dari GPMS dalam bentuk aksi demonstrasi katanya, sebagai orang nomor satu di lingkup Dinsos Sumenep berjanji akan menindak lanjuti protes tersebut.

"Tetap saya tindak lanjuti, makanya saya ingin tahu dan minta datanya dimana saja. Misal desa mana dan kecamatan mana yang komuditasnya itu mungkin ada masalah," tuturnya.

Kalau bicara soal data kata Mohammad Iksan, pihaknya mengakui setiap hari selalu diperbaiki hingga hari ini.

"Kita ini berjuang untuk KPM program ini, tidak ada manusia di dunia ini sempurna. Kita punya tenaga TKSK, makanya setiap ada laporan langsung kami tindak lanjuti ke lapangan," katanya.

Mohammad Iksan menegaskan, jikaada oknum orang dalam bermain-main dalam program BPNT tersebut, misalkan itu dari oknum PNS katanya, makan akan berhadapan dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

"Kalau non ASN bisa saja nanti berhadapan dengan saya, Bisa saja nanti (oknum) saya pecat," tegas Mohammad Iksan.

Diberitakan sebelumnya, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) menuding Dinsos main mata soal penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tudingan ini disampaikan itu GPMS dalam unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Sumenep, tepatnya di Jalan Raya Asoka, Kabupaten Sumenep, Kamis (25/3/2021).

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menjerit terkait BPNT," teriak korlap aksi, Faisal Akbar.

"Kami bawa bukti dan hasil investigasi sosial terhadap masyarakat yang menerima bantuan tersebut," sambung dia.

Dalam orasinya, ia membeberkan bahwa bantuan sosial berupa BNPT di bawah naungan Dinsos ini tidak dijalankan sesuai aturan Tim Koordinasi Pemerintah Pusat BPNT dan Kementerian Sosial.

Salah satu buktinya, kata Faisal Akbar, seperti yang terjadi di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding dan Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.

Dari sampel itu, katanya, ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan jelas dipegang agen E-Warung dan aparatur desa.

Baca juga: Demo di Depan Kantor Dinsos Sumenep, Aktivis Mahasiswa Tuding Dinas Sosial Main Mata Soal BPNT

"Bahkan KPM tidak diberi kebebasan memilih bahan pangan, padahal kan aturannya KPM berhak memilih sesuai dengan kebutuhan," lontarnya.

Atas nama GPMS ini, Faisal Akbar menegaskan jika kondisi ini sudah berjalan lama namun tidak ada tindakan tegas dari Dinsos. Bahkan terkesan dibiarkan.

"Agen selama ini melakukan penyelewengan seperti kualitas barang yang jelek dengan kuantitas tidak sesuai dengan nominal dana BPNT sebesar Rp 200.000. Ditambah harga barang tidak sesuai harga pasar bebas," ungkapnya.

Dalam unras ini, GPMS menuntut Dinsos verifikasi ulang kriteria semua agen sesuai pedoman umum BPNT terakhir.

Dan mendesak Dinsos harus tegas memberi sanksi terhadap Tikor dan agen yang melakukan penyelewengan mekanisme umum BPNT tersebut.

Dalam situasi unras yang berlangsungbini, Kepala Dinsos Sumenep, Mohammad Iksan menemui massa dan membantah jika dirinya membiarkan adanya penyelewengan realisasi BPNT.

"Hingga saat ini realisasi BPNT sesuai aturan, kalaupun ditemukan ada pelanggaran pelaksanaan program BPNT tersebut, silahkan dimana saja langsung dilaporkan ke Dinsos ataupun aparat kepolisian," kata Mohammad Iksan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved