Berita Madura
10 Polsek di Sampang Tidak Lagi Jalankan Proses Penyidikan, Polres Sampang Bentuk Polsek Rayon
Polres Sampang, Madura bentuk Polsek Rayon setelah mendapatkan intruksi dari Kapolri, Jumat (2/4/2021).
Reporter: Hanggara Pratama I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang, Madura bentuk Polsek Rayon setelah mendapatkan intruksi dari Kapolri, Jumat (2/4/2021).
Intruksi tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/613/III/2021 per tanggal 23 Maret 2021.
Tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan dari 13 Polsek wilayah di Sampang, 10 Polsek diantaranya tidak akan lagi melakukan penyidikan terhadap pelaku tindak kejahatan di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Enam Pria di Pamekasan Ditangkap Karena Narkoba, Satu Pelajar asal Pakong Ikut Diringkus Polisi
Baca juga: Terduga Teroris di Surabaya dan Tuban Berasal dari Jaringan Berbeda, Ada Jamaah Islamiyah hingga JAD
Sehingga, tiga Polsek diantaranya yang terletak di Kecamatan Sampang Kota, Kedungdung, dan Banyuates dibentuk Polsek Rayon.
"Nantinya proses penyidikan dilakukan di Polsek Rayon dan juga di Polres Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com.
"Pembentukan rayonisasi dilakukan untuk mengantisipasi jarak yang jauh, seperti halnya di jajaran Polsek wilayah Pantura nantinya bisa melakukan proses penyidikan di Rayon Pantura (Polsek Banyuates)," imbuh dia.
Sementara, dirinya menegaskan, 10 Polsek yang tidak melakukan penyidikan bukan berarti tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku pelanggar hukum.
Hal itu tetap menjadi tugas kepolisian, hanya saja proses penyidikannya akan diserahkan kepada Polsek Rayon atau Polres Sampang.
"Sama saja, kewenangan awal tetap dari Polsek," terangnya.
Untuk diketahui, 10 Polsek yang tidak lagi menjalankan proses penyidikan diantaranya, Polsek Omben, Sokobanah, Camplong, Torjun, dan Polsek Jrengik.
Kemudian, Polsek Tambelangan, Sreseh Robatal, Ketapang, dan Polsek Karang Penang.
Baca juga: Paskah, Ratusan Personel Gabungan di Sampang Disebar ke Gereja hingga Pusat Keramaian Jaga Keamanan
Baca juga: Polres Sumenep Perketat Keamanan Mako Antisipasi Terorisme, Pengunjung Keluar Masuk Diperiksa Ketat
Polres Sampang
Madura
Polsek Rayon
Kapolri
AKBP Abdul Hafidz
AKP Sudaryanto
Kecamatan Banyuates
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
Tribun Madura
Hanggara Pratama
Pipin Tri Anjani
Catut Nama Bupati Sumenep, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Dana Kredit Usaha Puluhan Juta |
![]() |
---|
Rutan di Sampang Mayoritas Dihuni Warga Binaan Kasus Narkoba, Capai 219 Orang |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Tilang 120 Motor Balap Liar di Jalan Kabupaten, Digiring ke Mapolres Jalan Kaki |
![]() |
---|
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polres Sampang Amankan 7 Kendaraan Balap Liar |
![]() |
---|
UP3 PLN Pamekasan Imbau Waspada Penipuan Subsidi Listrik Mengatasnamakan PLN, Ini Kata Supervisor |
![]() |
---|