Jangan Salah Langkah, Ini Prosedur Menyelamatkan Orang yang Tersengat Listrik Agar Sama-Sama Selamat

Sengatan listrik tidak hanya dapat membahayakan korbannya. Anda juga bisa ikut menjadi korban saat mencoba menolongnya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Facebook BPBD Tuban
Petugas melakukan evakuasi terhadap korban kesetrum listrik saat memperbaiki antena, Sabtu (11/5/2019) 

Peringatan

  • Jangan menyentuh orang yang cedera jika dia masih bersentuhan dengan arus listrik.
  • Hubungi nomor darurat lokal Anda jika sumber luka bakar adalah kabel tegangan tinggi. Jangan berada di dekat kabel bertegangan tinggi hingga daya dimatikan. Saluran listrik di atas kepala biasanya tidak diisolasi. Tetaplah berada setidaknya sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter) - lebih jauh jika kabel melompat dan menyala.
  • Jangan memindahkan orang yang mengalami cedera listrik kecuali dia dalam bahaya langsung.

Kapan harus mencari perawatan darurat?

Hubungi nomor darurat lokal Anda jika orang yang cedera mengalami:

  • Luka bakar parah
  • Kebingungan
  • Sulit bernafas
  • Masalah irama jantung (aritmia)
  • Gagal jantung
  • Nyeri otot dan kontraksi
  • Kejang
  • Penurunan kesadaran

Lakukan tindakan ini segera sambil menunggu bantuan medis:

  • Matikan sumber listrik, jika memungkinkan. Jika tidak, jauhkan sumber dari Anda dan orang tersebut, dengan menggunakan benda kering non-konduktor yang terbuat dari karton, plastik, atau kayu.
  • Mulailah CPR jika orang tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda sirkulasi, seperti pernapasan, batuk, atau gerakan.
  • Cobalah untuk mencegah orang yang terluka menjadi kedinginan.
  • Oleskan perban. Tutupi area yang terbakar dengan perban steril, jika tersedia, atau kain bersih. Jangan gunakan selimut atau handuk, karena serat yang lepas bisa menempel pada luka bakar. (*/Mayo Clinic)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hal-hal yang Harus Dilakukan Saat Hendak Menyelamatkan Orang Tersengat Listrik

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved