Berita Malang
Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Kelas I Malang Selama Dua Jam, Petugas Temukan 13 Senjata Tajam
Petugas melakukan penggeledahan dan razia ke kamar warga binaan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021) pukul 19.00 WIB.
Reporter: Kukuh Kurniawan| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Petugas melakukan penggeledahan dan razia ke kamar warga binaan di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur.
Hasil penggeledahan petugas menemukan handphone, charger, korek api hingga senjata tajam
Kegiatan penggeledahan dilakukan menjelang Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 57, Selasa (6/4/2021) pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Baca juga: Lekat dengan Pertanda Buruk, Ini 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Bakal Alami Kesulitan Dalam Kehidupan
Baca juga: Shio Monyet dan Shio Naga Akan Bernasib Buruk Besok Kamis 8 April 2021? Cek Apakah Shiomu Termasuk?
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda ft Fadly Padi (OST Sinetron Ikatan Cinta)
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis 8 April 2021: Pisces Berkembang, Virgo Mulailah Menabung
Dalam melakukan penggeledahan, Lapas Kelas I Malang berkolaborasi dengan BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Danang Yudiawan mengatakan kegiatan penggeledahan dan razia tersebut, dilakukan dengan menyasar ke setiap blok hunian warga binaan.
"Usai dilakukan penggeledahan selama 2 jam, kami menemukan cukup banyak barang terlarang dimiliki oleh warga binaan. Barang terlarang itu antara lain seperti HP, korek api, senjata tajam, dan gas portable," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (7/4/2021).
Barang-barang terlarang yang diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang dari kamar hunian warga binaan adalah :
-) Handphone sebanyak enam buah
-) Charger 4 buah
-) Senjata tajam 13 buah
-) Sendok logam 18 buah
-) Korek api 26 buah
-) Gas portable 1 buah
-) Music Box 2 buah
-) Kartu Remi 8 set
Dirinya mengungkapkan barang- barang terlarang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, akan dimusnahkan.
"Barang hasil razia dan penggeledahan ini akan kami data dulu. Setelah kami data, maka langsung kami musnahkan. Dan untuk warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang ini, maka kami berikan sanksi," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya akan memperketat penjagaan dan pengawasan. Agar kejadian masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, tidak terjadi kembali.
"Kami akan makin perketat pengawasan, pemeriksaan dan pengamanan. Agar barang terlarang tidak dapat masuk ke lingkungan Lapas Kelas I Malang," pungkasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Kamis 8 April 2021, Virgo Menikmati Perselisihan, Aquarius Ada Kabar Baik
Baca juga: Tips Memulai Gaya Hidup Minim Sampah dari Pendiri Zero Waste Indonesia Maurilla Sophianti Imron
Baca juga: Mengenal Karakter Shio Babi, Shio Anjing, Shio Kambing yang Malu-malu Kucing saat di Atas Ranjang
Baca juga: 5 Shio Diprediksi Ketiban Sial dan Kesulitan Finansial Rabu 7 April 2021 Menurut Astrologi Tionghoa
FOLLOW US:
TribunMadura.com
Elma Gloria Stevani
Lapas Kelas I Malang
senjata tajam
penggeledahan
Berita Malang Raya Terkini
berita madura hari ini
Berita Jatim Terbaru
Kukuh Kurniawan
handphone
korek api
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Monumen Pesawat Jalan Soekarno Hatta Kota Malang Dipasang Iklan Rokok, Satpol PP Cek Izin Pemasangan |
![]() |
---|
Salat Tarawih Berjemaah saat Ramadan di Malang Boleh Digelar, Wali Kota Segera Buat Surat Edaran |
![]() |
---|
Kronologi Rumah Dinas Wali Kota Malang Dihujani Teror Pesawat Kertas, Kini Dijaga Ketat Satpol PP |
![]() |
---|
Gaet Wisatawan, Wisata Malang Halal Terus Dikembangkan, Upaya Pemkot dalam Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Rumah Dinas Wali Kota Malang Dapat Teror, Dilempari Kertas dan Flare, Diduga Dilakukan Pihak ini |
![]() |
---|