Prostitusi Online di Kota Blitar

Iming-imingi Uang dan Ponsel, Muncikari Jual Siswi SMA ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp300 Ribu

Muncikari prostitusi online anak di bawah umur di Blitar memberikan iming-iming kepada pelajar SMA berbentuk uang dan ponsel agar mau menjadi PSK.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Muncikari prostitusi online berinisial BY (40) saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). 

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Baca juga: Tips Memulai Gaya Hidup Minim Sampah dari Pendiri Zero Waste Indonesia Maurilla Sophianti Imron

Baca juga: Pernah Bermimpi Meninggal atau Melihat Teman Meninggal? Begini Arti Mimpinya dan Doa Mimpi Buruk

Baca juga: Lekat dengan Pertanda Buruk, Ini 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Bakal Alami Kesulitan Dalam Kehidupan

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis 8 April 2021: Pisces Berkembang, Virgo Mulailah Menabung

FOLLOW US:

Simak berita lain terkait Kota Blitar

Simak berita lain terkait prostitusi online

Simak berita lain terkait Jawa Timur

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved