Prostitusi Online di Kota Blitar
Iming-imingi Uang dan Ponsel, Muncikari Jual Siswi SMA ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp300 Ribu
Muncikari prostitusi online anak di bawah umur di Blitar memberikan iming-iming kepada pelajar SMA berbentuk uang dan ponsel agar mau menjadi PSK.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Muncikari prostitusi online berinisial BY (40) saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Baca juga: Tips Memulai Gaya Hidup Minim Sampah dari Pendiri Zero Waste Indonesia Maurilla Sophianti Imron
Baca juga: Pernah Bermimpi Meninggal atau Melihat Teman Meninggal? Begini Arti Mimpinya dan Doa Mimpi Buruk
Baca juga: Lekat dengan Pertanda Buruk, Ini 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Bakal Alami Kesulitan Dalam Kehidupan
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis 8 April 2021: Pisces Berkembang, Virgo Mulailah Menabung
FOLLOW US:
Simak berita lain terkait Kota Blitar
Simak berita lain terkait prostitusi online
Simak berita lain terkait Jawa Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/muncikari-prostitusi-online-berinisial-by-saat-hendak-dibawa-ke-sel-tahanan-polres-blitar-kota.jpg)