Berita Malang
Salat Tarawih Berjemaah saat Ramadan di Malang Boleh Digelar, Wali Kota Segera Buat Surat Edaran
Warga Kota Malang bisa menunaikan salat Tarawih berjemaah di masjid dan musala, asalkan harus menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji memperbolehkan kegiatan ibadah, terutama salat Tarawih berjemaah saat Ramadan.
Warga Kota Malang bisa menunaikan salat Tarawih berjemaah di masjid dan musala, asalkan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Salat Tarawih boleh, tapi tetap pakai protokol kesehatan," kata Sutiaji, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Warga Surabaya Bisa Salat Tarawih di Masjid dan Musala, Satgas Ingatkan Jemaah Disiplin Prokes
Baca juga: Tak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 di Ponorogo Dilanjutkan Meski Memasuki Bulan Ramadan
Baca juga: PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang sampai 19 April 2021, Begini Harapan Gubernur Khofifah
"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19," ucap dia.
Sutiaji mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran dalam waktu dekat ini.
Surat edaran tersebut berisi tentang aturan dan imbauan selama bulan suci Ramadan.
"Intinya kita harus waspada ya, karena masih dalam pandemi," tutur dia.
"Dan nanti akan kami buat surat edaran juga yang berisi tentang aturan dan imbauan," ucapnya.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah pusat melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, kegiatan ibadah selama puasa dan Salat Idul Fitri tetap diperbolehkan.
Hanya saja, salat Tarawih dan Salat Ied berjemaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Baca juga: Wakil Bupati Dewi Khalifah Rencanakan Napi Rutan Klas IIB Sumenep Jadi Tutor Wirausaha Kerajinan
Baca juga: Pemkab Jember Usulkan Formasi CPNS 2021 Hanya untuk Tenaga Kesehatan, Sedang Guru Melalui PPPK
Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat tarawih dan ied nanti tetap diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," tandasnya.