Berita Sampang
Buku Tafsir Mimpi Jadi Barang Bukti Penangkapan Pemain Judi Togel di Terminal Trunojoyo Sampang
Para pemain perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Sampang ditangkap polisi. Saat digeledah petugas mengamankan buku tafsir mimpi.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Kemudian uniknya, juga ditemukan sebuah buku tafsir mimpi yang digunakan oleh Zainal untuk mencari keberuntungan dalam permainan haram tersebut.
"Setelah berhasil kami amankan tersangka bersama BB (barang bukti), langsung kami bawa ke Polres Sampang guna dilakukan proses lebih lanjut," tuturnya.
Akibat dari perbuatannya, sejumlah tersangka disangkakan pasal 303 ayat (1) ke 1e KUHP atau pasal 303 Bis ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Razia Tempat Kos di Kecamatan Sananwetan Blitar, 2 Penghuni Ditemukan Reaktif Rapid Test Covid-19
Baca juga: Ini Cara Mengetahui Dapat Atau Tidak BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Dicairkan, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Maling Pengeras Suara Masjid Ponorogo Beraksi sampai 30 Kali, Takmir Curiga Potongan Kabel Tercecer
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 10 April 2021, Gemini Bertemu Gebetan Baru, Pasangan Sagitarius Kecewa
Simak artikel lain terkait Kabupaten Sampang
Simak artikel lain terkait Madura
Simak artikel lain terkait Pemain Judi
FOLLOW US: