Berita Surabaya
Mantan Teller Bank Gelapkan Uang Rp 700 Juta Milik Temannya, Kini Malah Tertipu Rayuan Dukun
Mantan teller bank menggelapkan uang milik rekan kerjanya hingga total Rp 700 juta karena suruhan dukun.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
“Itu paranormal dari Milia. Nah saya akan bilang kepada Milia mengalihkan uang tersebut untuk usaha lain," kata dia.
"Malah diminta diam saja oleh Magdalena (dukun). Selain itu disuruh bilang kalau bisnisnya lancar,” jelasnya kepada hakim.
Kepada hakim, Dyan hanya bisa menyesali perbuatannya.
Ia mengaku telah dipengaruhi oleh dukun untuk memanfaatkan uang Milia.
Terdakwa mengaku sudah ada niatan bayar utang Rp 380 juta kepada Milia.
Namun nasib tak berpihak kepadanya.
“Lain kali jangan percaya dengan dukun. Begini kan artinya kamu diajak masuk penjara sama dukun," kata Hakim Ginting.
"Jangan diulangi ya, jangan mudah percaya dukun,” tegas dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suwarti meminta kepada majelis hakim untuk menunda penuntut terdakwa pekan depan.
“Tuntutan minggu depan yang mulia,” kata Jaksa Suwarti.