Ramadan 2021 di Surabaya
13 Titik di Surabaya akan Disekat dalam Larangan Mudik , Pemudik yang Nekat akan Diminta Putar Balik
Ada 13 titik di perbatasan Kota Surabaya yang hendak dilakukan penyekatan dalam larangan mudik. Pengendara yang nekat masuk akan diminta putar balik.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Firman Racmanudin I Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyekatan dalam larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang makin dimantapkan oleh Polisi bersama Dinas Perhubungan Surabaya.
Sebelumnya dikabarkan hanya 6 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan, namun kali ini penyekatan ditambah hingga 13 titik.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan pihaknya sudah mengelar rapat koordinasi.
Rakor tersebut dihadiri Pemkot Surabaya, TNI, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Mojokerto, dan Bangkalan serta Dinas Perhubungan dari masing-masing daerah di Gerbang Kertosusila.
Rakor tersebut membahas kesiapan jelang operasi ketupat dan juga terkait kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang berupa penyekatan dan screening kepada pengendara.
Penyekatan yang bakal dilaksanakan pada 6 hingga 17 Mei 2021 itu rencananya akan dijaga ketat petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Pehubungan Kota Surabaya berikut satpol PP dan Linmas kota Surabaya.
Baca juga: Banjir Menerjang Kabupaten Madiun Hingga Merendam Rumah, Ratusan Warga Mengungsi ke Tempat Aman
Baca juga: Selang Gas Bocor, Tujuh Kios di Ruko Smart Sambal di Kecamatan Babat Lamongan Ludes Terbakar
Baca juga: Janda Lamongan Tewas Terpanggang Bersama Rumahnya, Kebakaran Terjadi Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Baca juga: Tak Hanya Jadi Capres Favorit, Kinerja Risma Juga Memuaskan Bagi Millenial Jatim Menurut Temuan SSC
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebutkan petugas akan memberikan sanksi kepada warga yang nekat mudik ke Surabaya dengan memutar balikkan kendaraan mereka dari lokasi penyekatan di 13 titik tersebut.
"Ini kan kebijakan nasional,berlaku nasional. Kalau sanksinya akan kami putar balikkan dari titik penyekatan itu. Secara nasional ada 330 titik penyekatan. Kalau di Jawa Timur sendiri ada 7 titik yang perbatasan antar provinsi. Kalau di masing-masing kota/kabupatrn juga ada sendiri penyekatannya," kata Teddy, Rabu (14/4/2021) .
Terkait warga luar kota Surabaya yang bekerja di Surabaya, Teddy menyebut bakal ada dispensasi seperti teknis saat awal-awal PSBB lalu diberlakukan.
Pekerja asal luar kota Surabaya diminta menunjukkan identitas dan surat keterangan kerja dari perusahaan saat masuk di check point tuga belas titik yang disekat itu.
"Kalau pekerja dari luar kota Surabaya masih diperbolehkan masuk. Nanti di check point menunjukkan identitas dan surat keterangan dari perushaaan tempat kerjanya.
Simak berita lain terkait Surabaya
Simak berita lain terkait Dinas Perhubungan
Simak berita lain terkait Polrestabes Surabaya
FOLLOW US:
TribunMadura.com
Firman Rachmanudin
Elma Gloria Stevani
mudik lebaran
Kota Surabaya
Polrestabes Surabaya
AKBP Teddy Chandra
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
berita surabaya hari ini
BREAKING NEWS : Bus Jamaah Haji Madura Kecelakaan Beruntun, Sopir Rem Mendadak |
![]() |
---|
Petani Garam Mulai Produksi Berkat Intensitas Hujan yang Berkurang, Harapan Petani Harga Stabil |
![]() |
---|
1200 Jemaah Haji Asal Pamekasan Berangkat ke Tanah Suci Makkah, Kemenag Lepas 3 Kloter Hari Ini |
![]() |
---|
Ribuan Koper Jemaah Haji Pamekasan Mulai Dikirim ke Asrama Haji Surabaya, Ini yang Dilarang Dibawa |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Sediakan Polwan Ojek Khusus Jemaah Haji yang Terlambat Berkumpul, Disiagakan |
![]() |
---|