Berita Surabaya

Gara-Gara Wanita, Pria Malang Bogem Wajah Pengusaha Muda di Surabaya, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Pria asal Malang menganiaya pengusaha muda dengan memukul wajah korbannya sebanyak dua kali.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
t-nation.com
ilustrasi - pria asal Malang menganiaya pengusaha muda 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Malang bernama Soni Wicaksono nekat menganiaya pengusaha muda, Ivan Sugianto.

Aksi pemukulan yang dilakukan pelaku kepada korban dilakukan di Jalan Kertajaya Surabaya, Kamis (17/12/2020) malam lalu.

Saat itu, pelaku memukul wajah sang pengusaha muda itu sebanyak dua kali.

Akibatnya, Soni kini duduk menjadi terdakwa di kursi pesakitan setelah kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kronologi Adik Tebas Jantung Kakak di Pamekasan, Sakit Hati Ditonjok Berujung Satu Nyawa Melayang

Baca juga: Terduga Pelaku Pembacokan Tokoh Masyarakat Madura Diamankan Polisi, Kini Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Remaja Gresik Dianiaya Anggota Geng Motor di Warung Kopi Jelang Sahur, Orangtua Lapor Polisi

Kasus itu bermula saat Soni datang ke Surabaya menjemput teman perempuannya bernama Yesi Efrianti.

Saat itu, Yesi dibawa oleh teman Ivan bernama Johan untuk makan di sebuah restoran wilayah Surabaya Timur.

Ivan dan Johan sama-sama membawa mobil Toyota Innova, namun berbeda warna.

Yesi berada satu mobil dengan Johan, sementara Ivan bersama temannya, Wahyudi.

Setelah hendak pulang, tiba-tiba mobil Ivan diberhentikan oleh mobil honda Jazz bernopol DA 1591 HB yang dikendarai Soni.

"Saat ditengah jalan hendak pulang, tiba-tiba mobil terdakwa memotong laju mobil milik saksi Johan dan saksi korban," kata Jaksa Suparlan.

"Selanjutnya, saksi Yesi turun dari mobil saksi Johan dan berpindah ke mobil jazz milik terdakwa," ujar dia.

Selanjutnya, Soni dan Yesi yang berada dalam satu mobil pergi ke arah Kampus ITS Surabaya.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Lamongan Sentuh Rp 40 Ribu, Harga Telur hingga Minyak Goreng Juga Naik

Baca juga: Satgas Covid-19 Nganjuk Waspadai Penyebaran Virus Corona dari Kerumunan Pembeli Takjil Ramadan 2021

Mobil Soni berjalan pelan dan disusul oleh Ivan yang juga hendak pulang.

Merasa disalip, Soni tak terima, dan terjadilah kejar-kejaran antara Soni dan Ivan.

Sedampainya di dekat traffic light Manyar, Soni memotong laju kendaraan Ivan.

Ivan pun akhirnya turun guna mempertanyakan kepentingan Soni.

Hal itu dibenarkan Ivan saat dikonfirmasi usai sidang pertama kasus penganiayaan yang menimpanya itu.

"Saya turun dan hanya tanya baik-baik. Kenapa kok dipotong laju jalannya. Terus tiba-tiba saya langsung dipukul dua kali," ujarnya.

Ivan tak melawan sikap arogan Soni dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.

Bahkan, setelah kejadian itu, Yesi yang merupakan teman perempuan Soni sempat berseloroh di grup whatsapp jika laporan itu tak akan diterima polisi karena Soni kebal hukum.

Sesumbar Yesi tak terbukti, Soni yang dilaporkan Ivan kini telah ditahan dan sudah melalui proses persidangan pertamanya.

Ivan memastikan jika ia telah menerima permintaan maaf Soni setelah resmi menjadi tersangka.

Baca juga: Lagi Rebahan, Penjaga SPBU di Situbondo Dibacok Preman, Gara-Gara Tegur Pelaku Karena Minta BBM

Baca juga: Aksi Nekat Pengamen di Kota Malang Bobol Dua Minimarket, Hasil Kejahatannya Dipakai Pesta dengan PSK

"Saya suda maafkan, namun untuk proses hukum kami serahkan ke aparat penegak hukum sesua prosedur yang ada," tandasnya.

Akibat kejadian itu, Ivan alami luka memar pada telinga kiri dan memar pada wajah bagian kirinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved