Berita Malang

Masih Belia, Wanita ini Datang ke Luar Kota untuk Jajakan Diri Jadi PSK, Beroperasi saat Ramadan

Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial N (21) ini nekat beroperasi meski kini dalam suasana Ramadan 2021.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Satpol PP Kota Malang
PSK berinisial N (21) yang diamankan oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (19/4/2021). 

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap anggota Satpol PP Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan, PSK itu ditangkap setelah kedapatan menjajakan diri saat Ramadan 2021.

"Saat melaksanakan patroli pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, anggota kami melihat ada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) sedang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran," kata dia kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (20/4/2021).

"Dari hal tersebut, akhirnya anggota langsung melakukan razia dan penangkapan," ujarnya.

Baca juga: Aksi Pembunuhan Tokoh Masyarakat Madura Berawal Bunyi Klakson, Korban Sempat Tantang Pelaku Berduel

Baca juga: Tak Kenal Waktu, PSK di Kota Malang ini Tetap Beroperasi saat Ramadan 2021, Endingnya Kena Razia

Baca juga: Tak Cuma Jualan Kopi, Pemilik Warkop di Eks Lokalisasi Gude Madiun Tawarkan Jasa PSK ke Pelanggannya

Setelah ditangkap, PSK itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata.

Priyadi mengungkapkan, PSK yang tertangkap itu berinisial N dan masih berusia 21 tahun.

"Untuk asalnya, dari Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," jelas dia.

"Namun untuk di Kota Malang, perempuan tersebut kos di wilayah Bunulrejo," tambahnya.

"Dan saat kami periksa, ternyata perempuan itu mengaku nekat menjajakan diri karena terimpit faktor ekonomi," ungkapnya.

Atas perbuatan wanita itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan.

PSK yang diamankan itu kemudian diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," pungkasnya.

Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Tokoh Masyarakat Madura Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Lainnya Masih Buron

Kejadian Serupa

Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang menangkap seorang wanita berinisial S (44).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved