Kecelakaan Lalu Lintas
6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Perempatan Pasar Pagotan Madiun, 1 Orang Meninggal di Lokasi
Kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (23/4/2021) pukul 14.15 WIB.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Rahadian Bagus| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Perintiswa kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (23/4/2021) pukul 14.15 WIB.
Dalam kecelakaan lalu lintas itu melibatkan enam kendaraan bermotor.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Madiun itu antara lain tiga kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor .
Akibat kecelakaan maut itu, arus lalu lintas di lokasi kejadian macet.
Enam kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah satu truk box Indomaret nopol W 9587 NT, mobil pick-up Isuzu Panther nopol AE 8285 BE, mobil Toyota Inova nopol B 2521 UKW, mobil Mitshubishi Expander nopol F 1335 JE , motor Honda Vario nopol AE 5095 HE, dan motor Honda Scoopy AE 2202 FH.
Seorang warga yang berada di lokasi, Ayunda Febriana (22) mengatakan, saat itu ia melihat truk box Indomaret melaju dari arah selatan.
Pada saat bersamaan, melaju seorang pengendara dari arah barat.
Baca juga: Berbulan-bulan Jadi Buron, Gadis Begal Pemancing Korban di Lumajang Akhinya Ditangkap Polisi
Baca juga: Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Goweser Independent Pamekasan Bagi-bagi Takjil ke Tukang Becak
Baca juga: Ada 3 Pos Penyekatan dan 2 Pos Pengamanan di Kota Blitar untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Palsukan Surat Rapid dan Swab Antigen, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diamankan Polisi
Truk box Indomaret yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut diduga melanggar lampu merah, dan menabrak seorang pengendara motor yang melaju dari arah barat.
"Tahu-tahu ada truk box dari arah selatan, kencang banget. Kemudian saya mendengar suara benturan, dan melihat ada orang terpental," kata Febriana saat ditemui di lokasi.
Truk box yang melaju kencang tersebut tidak langsung berhenti setelah menabrak pemotor. Truk box tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di perempatan lampu merah.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji, mengatakan, informasi sementara, diduga truk box melanggar lampu merah, sehingga menyebabkan terjadi tabrakan.
"Informasi semntara, truk box Indomaret melanggar lampu merah. Harusnya dia berhenti tetapi menerobos, sehingga terjadi kecelakaan," kata Ari saat ditemui di lokasi.
Dia mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, satu orang pengendara motor meninggal di lokasi. Selain itu, ada dua pengendara motor yang mengalami luka berat.
"Satu orang korban meninggal di lokasi," katanya.