Ramadan 2021

Hukum Puasa Ramadan Tetapi Meninggalkan Shalat Wajib, Tidak Batalkan Puasa Hanya Ibadahnya Sia-sia

Puasa Ramadan sama wajibnya dengan shalat fardhu, jika ditingalkan harus menggantinya sebanyak jumlah yang ditinggalkan.

Editor: Elma Gloria Stevani
dreamstime
Ilustrasi Salat - Puasa Ramadan sama wajibnya dengan shalat fardhu, jika ditingalkan harus menggantinya sebanyak jumlah yang ditinggalkan. 

Namun, pahala yang didapat juga tidak akan sempurna karena melupakan kewajiban utama seorang muslim yakni shalat.

Dalam persepsi lainnya juga dikatakan, bahwa orang yang tidak shalat tetapi ikut puasa Ramadan maka sia-sia baginya karena puasanya tidak bernilai di sisi Allah SWT.

Menunaikan shalat fardu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus ditegakkan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar).

Puasa di bulan Ramadan merupakan suatu perintah yang diwajibkan bagi umat muslim, terutama yang telah memenuhi syaratnya dan tidak dalam uzur.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?

Ketua Ikatan Dai Indonesia, Wahid Ahmadi menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban salat.

Salat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved