Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Cukup Pakai KTP
Segera cek penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021 terbaru, cukup pakai KTP di link eform.bri.co.id/bpum,
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Segera cek penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021 terbaru, cukup pakai KTP di link eform.bri.co.id/bpum, berikut syarat lengkap pendaftaran BLT UMKM.
Penyaluran dana BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah diperpanjang hingga kuartal ke-3 tahun 2021.
Bedanya, tahun 2021 program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali cair ke 12,8 Juta pelaku UMKM, namun hanya besaran bantuan Rp 1,2 juta per orang saja.
Baca juga: Ada 3 Pos Penyekatan dan 2 Pos Pengamanan di Kota Blitar untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Bejatnya Perbuatan Paman di Tuban, Nodai Keponakannya yang Masih SD, Terkuak karena Kabar Tetangga
Baca juga: Larangan Mudik 2021 Bergeser Jadi 22 April hingga 24 Mei, Simak Aturan dan Ketentuan yang Berlaku
Baca juga: Bocah SMP di Ponorogo Beraksi 17 Kali Maling Rumah Warga, Pernah Dihukum 3 Bulan dalam Kasus Serupa
Perlu diketahui, dalam penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.
Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kuota kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi bantuan melalui tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun
Masing-masing pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (Kemenkop UKM).
Apabila ingin mendaftarkan diri, pelaku UMKM bisa langsung mengajukan diri dengan cara mendatangi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota tempat Anda tinggal.
Setelah itu, nantinya akan dinyatakan lolos setelah mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Namun sebelum datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota temp
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM:
1. Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.