Berita Malang

Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang Jelang Mudik Lebaran 2021, Kendaraan Roda 4 Jadi Atensi

Posko penyekatan Kabupaten Malang ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/ERWIN WICAKSONO
Petugas Satlantas Polres Malang saat mengatur lalu lintas di Terminal Karangkates, Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Ada penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Malang.

Penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang disiapkan untuk menghalau arus Mudik Lebaran 2021.

Nantinya, Polres Malang akan memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.

Baca juga: Masyarakat yang Nekat Mudik Lebaran 2021 ke Gresik Wajib Dikarantina di Stadion Gelora Joko Samudro

Baca juga: Uji Coba Pesawat Amfibi ke Pulau Giliyang Dapat Respons Positif dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi

"Pos-pos penyekatan tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda 4,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

AKBP Hendri Umar menjelaskan, kendaraan yang berada di luar rayon Malang, tidak akan diperbolehkan masuk.

Para pengendara diperbolehkan masuk jika memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun penanganan medis kesehatan.

"Rayon Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas," katanya.

"Jika ada kendaraan bukan dari rayon itu akan kami putar balik,” tegas Hendri.

Hendri mengatakan, teknis penyekatan akan dimulai tahap sosialisasi hingga 10 hari.

“Dalam 10 hari ini kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan," tutur dia.

"Harapannya masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Selain posko penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 posko pelayanan.

Posko penyekatan ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.

Sedangkan 2 pos pelayanan akan ditempatkan di Kepuharjo dan Bantur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved