Berita Sampang
Puluhan Motor Pelaku Balap Liar di Sampang Diamankan Polisi selama Operasi Keselamatan Semeru 2021
Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan puluhan kendaraan milik pelaku balap liar atau trek-trekan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang digelar selama dua pekan di Kabupaten Sampang oleh tim gabungan mulai 12 - 25 April 2021 rampung dilakukan.
Dalam giat itu, Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan puluhan kendaraan milik pelaku balap liar atau trek-trekan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, salah satu sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2021 adalah para pelaku balap liar.
Baca juga: Akses Masuk ke Jawa Timur dari Jateng Diperketat, Ada Dua Titik Penyekatan di Jalur Pantura Tuban
Baca juga: Perempuan PMI di Kota Blitar Dijemput Satgas Covid-19 di Rumahnya, Baru Pulang dari Singapura
Baca juga: Pemkot Surabaya Minta Tak Ada Takbir Keliling pada Malam Hari Raya Idul Fitri, Cegah Kerumunan Warga
AKP Ayip Rizal menyebut, aksi balap liar marak terjadi di Kabupaten Sampang pada pertengahan Ramadan 2021.
Bahkan, aksi yang dapat mengancam nyawa pengendara lain tersebut dijadikan kegiatan untuk ngabuburit.
"Selama Operasi Keselamatan Semeru 2021 jalan raya yang sering digunakan balap liar di antaranya, Jalan Raya Omben, Jrengik, Panggung, Pangarengan, dan wilayah perkotaan, tepatnya Jalan Makboel," ujarnya.
Adapun untuk kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 29 unit diantaranya, roda dua 27 unit dan sisanya roda empat.
Kendaraan roda empat yang diamankan tersebut berjenis Toyota Yaris dan Honda Brio, keduanya diamankan saat melakukan balap liar di Jalan KH. Wahid Hasyim, Sampang saat tengah malam.
AKP Ayip Rizal menegaskan, jika sejumlah kendaraan yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun ini tidak akan diberikan kepada pemilik semudah begitu saja.
Baca juga: Banjir Cuan Bisnis Tasbih dan Manik-Manik Setiap Ramadan Tiba di Kampung Arab Surabaya
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2021, Aksi Kriminalitas di Sampang Meningkat, Polres Sampang Aktifkan King Serse
Melainkan, harus menunggu Hari Raya Idul Fitri kendaraan tersebut bisa diambil oleh masing-masing pemilik.
"Tentunya dengan sanksi yang ada kami ingin memberikan efek jera sehingga tidak lagi melakukan aksi balap liar lagi," pungkasnya.