Pelaku Pembunuhan di Sumenep
Ibu Muda Lucuti Perhiasan Emas Lalu Bunuh Bocah 4 Tahun di Ambunten Sumenep, Ada Motif Dendam Asmara
Sebelum dibunuh, perhiasan emas yang dipakai oleh bocah 4 tahun, Selvy Nur Indah Sari dillucuti pelaku. Ada motif dendam asmara.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Aparat kepolisian telah mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Selvy Nur Indah Sari (4), warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
Bocah tersebut dilaporkan hilang sejak Minggu (18/04/2021).
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal terbungkus karung di dalam sebuah sumur tua di Desa Ambunten Tengah.
Sumur tua yang berjarak sekitar 3 km dari rumah korban itu berada jauh dari pemukiman warga.
Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah 4 tahun di Kabupaten Sumenep.
Pelaku berinisial SL (30) yang merupakan bagian dari keluarga korban.
Sebelum dibunuh, perhiasan emas yang dipakai oleh Selvy Nur Indah Sari (4) dillucuti pelaku,
Ibu muda yang kini berstatus tersangka kini terancam hukuman 15 Tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan, perhiasan emas yang dikenakan korban dengan berat 12 gram.
"Perhiasan emas yang diambil kurang lebih 12 gram," kata AKBP Darman pada TribunMadura.com, Kamis (29/4/2021).
Kemudian emas perhiasan berupa kalung, gelang dan anting-anting yang dikenakan oleh korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 4 Tahun Ditangkap Polres Sumenep, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Hasil penjualan dari emas perhiasan milik korban itu senilai Rp 4 juta dan kami sita sebagai barang bukti," ungkapnya.
Status tersangka dengan korban ini masih ada hubungan keluarga besar yang sama-sama berasal dari Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ditanya barang bukti yang kemudian mengarah pada tersangka salah satunya adalah anting-anting korban yang belum terjual.