Berita Pamekasan

Warung Kopi Remang-remang di Pamekasan Digerebek Satpol PP, Tarif Kencan PSK Berkerudung Rp 70 Ribu

Satpol PP Pamekasan Amankan Seorang PSK Berkerudung, Sekali Main Bareng Pria Hidung Belang Ngaku Patok Harga 70 Ribu

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
PSK (S) kiri, saat diinterogasi oleh oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman di kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan dua perempuan yang sedang asik mangkal di warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 22.27 WIB.

Salah satu di antara dua perempuan yang diamankan itu, mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kedua perempuan yang diangkut ke Kantor Satpol PP Pamekasan ini berinisial S (46) dan T (47).

Saat diinterogasi, S mengaku kesehariannya di Pamekasan bekerja sebagai PSK.

Sedangkan T, kesehariannya di Pamekasan mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi remang-remang di Jalan Dirgahayu.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan yang diamankan di warung kopi remang-remang itu adalah warga Bondowoso.

Kata dia, diamankannya dua perempuan tersebut menindaklanjuti laporan dari warga setempat dan perangkat Kelurahan Bugih perihal adanya indikasi seorang perempuan yang sering mangkal malam hari di warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu sembari menawarkan diri jadi PSK.

Sekitar dua pekan personel Satgas PMKS Satpol PP Pamekasan melakukan pengintaian terhadap perempuan berinisial S ini agar bisa diamankan.

Selama dua pekan itu, pengintaian mereka membuahkan hasil.

"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung kopi remang-remang Jalan Dirgahayu. Saat ditanya KTPnya, kedua perempuan ini mengaku tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman kepada TribunMadura.com, Kamis (29/4/2021).

Pria yang akrab disapa Ainur ini juga menjelaskan, saat kedua perempuan itu diinterogasi di kantornya, salah satunya mengaku bekerja sebagai PSK.

Sudah dua tahun S tinggal di Pamekasan dan menjajakan diri menjadi PSK dengan cara mangkal di warung kopi remang-remang.

Saat mangkal, S mengaku berpindah tempat warung kopi.

Lalu ketika mangkal, dan ada pelanggan warung kopi yang mengajaknya untuk berhubungan badan, S langsung mengiyakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved