Cair Jelang Lebaran 2021, Cek Penerima Bansos BPNT, BST dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat yang ingin mengetahui namanya tertera sebagai penerima bansos BST, BPNT, dan PKH bisa kunjungi laman New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Nama penerima bansos BST, BPNT, dan PKH dari Kemensos yang bisa dicek masyarakat sebelum cair jelang Lebaran 2021.
Jelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2021, bansos Kemensos seperti BST, BPNT, dan PKH akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) BST, BPNT, dan PKH sebelum hari raya Lebaran, yakni bulan Mei 2021.
Masyarakat yang ingin mengetahui namanya tertera sebagai penerima bansos BST, BPNT, dan PKH bisa kunjungi laman New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos menetapkan jumlah dana bantuan yang diberikan kepada penerima bansos BST, BPNT, dan PKH pada 2021.
Bahkan untuk besaran bansos PKH dipecah ke dalam tujuh kategori, dengan jumlah yang berbeda juga.
Diketahui dari Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Bansos Kemensos yang meliputi bansos BST, BPNT, dan PKH akan cair sekitar 3 sampai 5 hari lagi.
Bansos Kemensos BST, BPNT, dan PKH, akan cair antara H-10 Lebaran (3 Mei 2021) atau H-5 Lebaran (8 Mei 2021).
Maka nanti muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selanjutnya, juga ada keterangan apakah bansos sudah disalurkan.
Diketahui, kini cek penerima bantuan sosial dilakukan melalui New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut, Risma mengatakan hasil New DTKS ada 21.156 juta data ditidurkan yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Mengenai kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru.
Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
“Banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/," tutur Risma.
Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi.
Kondisi itu, meliputi ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Informasi terkait bantuan sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
Bantuan PKH menyasar ke 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagaimana dilansir laman pkh.kemensos.go.id.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Kemudian, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Simak artikel lain terkait Bantuan Sosial, Program Keluarga Harapan, Kementerian Sosial
FOLLOW US:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2021