Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Penyekatan di Jembatan Suramadu hingga Pembunuhan Sadis Warga Sampang

Ada tiga Berita Madura terpopuler edisi Jumat 7 Mei 2021 hari ini yang berhasil dirangkum redaksi TribunMadura.com.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Istri dan anak dari Suliman 

3. Pengamen Kumpulkan Uang untuk Buka Bersama

Tiga pengamen diamankan oleh Personel Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Madura.

Mereka diamankan di sejumlah kawasan lampu merah di Pamekasan, Kamis (6/5/2021).

Yaitu, dua pengamen diamankan saat mengamen di lampu merah Jalan Stadion, dan satu pengamen diamankan saat mengamen di lampu merah Jalan Jokotole.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, tiga pengamen yang anggotanya amankan itu karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan, No 1 tahun 2017 tentang Ketertiban Sosial.

Kata dia, tiga pengamen yang diamankan anggotanya itu masih duduk di bangku SMA.

"Dua pengamen dari Kabupaten Sampang, dan satu pengamen dari Pamekasan," kata Hasanurrahman kepada TribunMadura.com.

Berdasarkan pengakuan dari tiga pengamen itu, mereka biasa mengamen di lampu merah Pamekasan sedari pukul 14.00 WIB - 17.00 WIB.

Per harinya, mereka bisa menghasilan uang mengamen sekitar Rp 30 ribu - Rp 100 ribu.

Uang hasil mengamen itu mereka pakai untuk buka bersama di Rumah Makan ASELA Sampang dengan teman-temannya.

"Inisial tiga pengamen itu U, S dan MS. Ketiganya pria," ujar Hasanurrahman.

Menurut pria yang akrab disapa Ainur ini, saat ketiga pengamen tersebut hendak diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP Pamekasan dan para pengamen itu.

Meski para pengamen tersebut sempat melarikan diri, ketiganya masih bisa ditangkap oleh petugas Satpol PP Pamekasan.

Dari tangan ketiga pengamen itu, pihaknya mengamankan sejumlah alat yang dipakai untuk mengamen di lampu merah, berupa gitar, ukulele, dan kecrekan

"Saat hendak mengamankan ketiga pengamen tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran hingga ke perumahan warga," beber Ainur.

Tak hanya itu, Ainur mengaku sudah memberikan pembinaan dan membuat kesepakatan bersama dengan para pengamen jalanan yang tertangkap tersebut untuk tidak mengamen kembali di daerah Pamekasan.

"Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi dan hal itu disepakati oleh pihak terkait. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan melakukan tindak pidana ringan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved